Mencari Solusi terkait Pencegahan Pernikahan Dini dengan Rapat bersama Dinsos
Bertempat di Ruang Wakil Ketua, Pengadilan Agama Probolinggo melangsungkan rapat dengan perwakilan dari Dinas Sosial Kota Probolinggo pada Senin, 30 Januari 2023. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh oleh Wakil Ketua (Bapak Makhmud, S.Ag., M.H.) dan Panitera (Bapak Mochammad Muttaqien, S.H., M.H.). Adapun kedatangan Dinas Sosial Kota Probolinggo adalah dalam rangka membahas terkait pencegahan perkawinan usia dini di Probolinggo.
Pertemuan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 yang lalu. Dalam rapat tersebut dipaparkan statistik dispensasi nikah di seluruh Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia sampai dengan tahun 2022. Selain itu, dalam rapat tersebut terdapat diskusi mengenai pernikahan dini dari dua perspektif berbeda.
Dalam pertemuan tersebut, selain mendiskusikan kembali mengenai pro kontra dispensasi nikah, para perwakilan dari kedua belah pihak juga mendiskusikan solusi tepat untuk menekan angka pernikahan dini khususnya di Kota Probolinggo. Langkah-langkah pencegahan tersebut tentunya harus memperhatikan pemenuhan hak-hak perempuan serta perlu adanya dukungan dari masyarakat. Wakil Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa dengan ada diskusi lanjutan dari Dinas Sosial Kota Probolinggo, dapat ditemukan solusi yang pas untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini di Kota Probolinggo. Para
Berita Terkait: