Mendekatkan Pengadilan Agama Probolinggo dengan Sidang Keliling
Selama dua hari, dimulai tanggal 22 hingga 23 Maret 2022 Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan sidang keliling pada 2 (dua) kecamatan di wilayah Kota Probolinggo. Pelaksanaan kegiatan sidang keliling ini mendekatkan pengadilan yakni Pengadilan Agama Probolinggo ditengah-tengah masyarakat khususnya para pencari keadilan.
Kehadiran kami sebagai wujud nyata dari implementasi Pancasila sila ke-5 bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia serta misi ke-2 dari Mahkamah Agung yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dengan kegiatan sidang keliling PA Probolinggo.
Sidang diluar gedung pengadilan atau sidang keliling sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur semenjak tahun 2014 dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014 merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan di masyarakat yang tentu akan ada kemudahan dan keringanan dari biaya transportasi, jarak serta waktu karena tidak perlu hadir di Pengadilan cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling. Tujuan kegiatan ini untuk mempermudah masyarakat yang tidak mampu atau sulit menjangkau kantor pengadilan baik karena hambatan biaya, fisik atau geografis. Adapun pelaksanaan sidang perkara dalam kegiatan ini adalah perkara dengan pertimbangan pembuktian mudah atau bersifat sederhana.@MIP
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag
@rbkunwas
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
Berita Terkait: