Menegaskan Kembali Pentingnya Zona Integritas Bagi PA Probolinggo
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Zoom Meeting Aksi Pencegahan Korupsi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua (Bapak Makhmud, S.Ag., M.H.), Hakim (Bapak Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H.), Panitera (Bapak Mochammad Muttaqien, S.H., M.H.) serta Sekretaris (Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H.). Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa, 31 Januari 2023 dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Indonesia.
Kegiatan webinar tersebut disiarkan secara langsung dari Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung. Webinar tersebut mengangkat tema "Moral Force Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli Demi Terwujudnya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani". Adapun narasumber dalam acara webinar tersebut adalah Bapak Sugiharto, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK serta Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat yang sekaligus sebagai sebagai Keynote Speaker.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta pembacaan do’a oleh Dalih Effendy selaku Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung. Acara selanjutnya yakni Kata Sambutan dari Drs. H. Helmy Thohir, SH. MH. selaku Ketua PTA Bandar Lampung. Dalam kata sambutannya, Beliau menyatakan bahwa kegiatan aksi pencegahan korupsi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan gerakan moral anti korupsi, suap dan pungli di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di lingkungan PTA Bandar Lampung dan di seluruh Indonesia. Beliau juga memaparkan mengenai pentingnya implementasi 8 nilai utama Mahkamah Agung sebagai prinsip utama dalam menjalankan peradilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Bapak Sugiharto, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Materi yang disampaikan antara lain mengenai definisi dari korupsi dan macam-macam korupsi. Selain itu, Beliau juga menyampaikan secara rinci mengenai salah satu jenis korupsi, yakni gratifikasi beserta macam-macam bentuknya. Dalam pemaparan materi tersebut, Beliau mengatakan bahwa gratifikasi merupakan akar dari Korupsi dan apabila seorang aparatur terbiasa menerima hadiah atas jabatannya, maka di masa depan dikhawatirkan aparatur tersebut akan menganggap bahwa praktek suap menyuap seperti itu merupakan hal yang biasa. Atas dasar kekhawatiran itulah maka Beliau mengatakan bahwa serah terima hadiah dalam jabatan tidak boleh dibiasakan dengan alasan apapun.
Kasatgas Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK tersebut juga mengatakan bahwa kunci utama dari pencegahan korupsi adalah dengan meneladani suri tauladan yang baik, serta membiasakan yang benar sesuai dengan nilai-nilai integritas. Sebagai penutup, Beliau juga mengajak para aparatur agar bersama-sama menolak segala macam bentuk gratifikasi dan melaporan segala bentuk gratifikasi lewat Website GOL (Gratifikasi Online) KPK (https://gol.kpk.go.id/). Wakil Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Agama Probolinggo dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat berperkara. Para
Berita Terkait: