PA Probolinggo Langsungkan Lelang BMN secara Elektronik
Bertempat di KPKNL Jember, Pengadilan Agama Probolinggo melangsungkan lelang barang milik negara (BMN) secara elektronik pada Selasa, 31 Januari 2023. Perwakilan yang hadir dalam acara lelang tersebut antara lain Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. serta satu orang staf PPNPN. Acara lelang tersebut dilaksanakan dalam rangka penghapusan BMN (Barang Milik Negara) Pengadilan Agama Probolinggo di KPKNL Jember.
Acara lelang tersebut dilaksanakan secara daring dari pukul 10.00 hingga 12.00 waktu server Aplikasi Lelang, serta Waktu Penetapan pada pukul 12.00 waktu server Aplikasi Lelang. Adapun jenis BMN yang dilelang adalah satu paket peralatan mesin dan meubelair. Peserta lelang dapat melihat kondisi barang lelang secara langsung dengan mengunjungi Pengadilan Agama Probolinggo dari tanggal 24 hingga 30 Januari 2023. Peserta yang mengikuti kegiatan lelang sebelumnya harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website www.lelang.go.id serta wajib mematuhi segala macam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk menjadi pemenang lelang.
Pelaksanaan lelang BMN tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan diadakannya lelang BMN tersebut juga sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat. Beliau berharap bahwa BMN yang telah dilelang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pemenang lelang. Para
Berita Terkait: