PENANDATANGAN MOU PELAYANAN BAGI PENCARI KEADILAN DI WILAYAH HUKUM KOTA PROBOLINGGO
Transparansi dalam pelayanan menjadikan dasar kegiatan ini begitu penting bagi kedua satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI yakni antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Pengadilan Negeri Probolinggo dalam berkomitmen memberikan layanan prima bagi pencari keadilan pada wilayah yurisdiksi hukum masing-masing Pengadilan sebagai Implementasi Zona Integritas. Dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman pada hari senin, 23 Agustus 2021 bertempat di Pengadilan Negeri Probolinggo.
Menjadi keharusan dan keutamaan besama yang memiliki wilayah yurisdiksi hukum yang sama untuk melakukan transparansi pada pengelolaan biaya atau proses perkara terutama dalam penyamaan pemahaman bersama atau seragam mengenai biaya proses pemanggilan atau pemberitahuan para pihak yang lebih dikenal biaya pemanggilan dan pemberitahuan (radius) sesuai dengan Perma Nomor 2 Tahun 2009 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan empat Lingkungan Peradilan dibawahnya. Nota Kesepahaman ini akan tertuang pada Keputusan bersama antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan pertimbangan bahwa menjamin kelancaran terlaksananya proses penanganan perkara pada pemanggilan dan pemberitahuan untuk para pihak berperkara serta memudahkan pengawasan internal oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada satu wilayah hukum yang sama.
Komitmen ini dibangun bersama sebagai wujud dari Visi dan Misi Mahkamah Agung RI yakni pada misi ke-2 dan ke-4 dalam memberikan pelayanan hukum berkeadilan serta meningkatkan kredebilitas dan transparansi badan peradilan, mengutip sambutan Bapak Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, menyambung hal tersebut Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo menyambut baik kegiatan-kegiatan ini yang telah dibagun bersama karena bukan alasan sebagai satker yang dibawah Mahkamah Agung RI terlepas dari itu semua, penandatangan ini tentu untuk kepentingan pada pencari keadilan khususnya diwilayah yurisdiksi hukum Kota Probolinggo dan masyarakat Probolinggo demi kelancaran proses perkara peradilan yang mereka ajukan. Kegiatan ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. PA PROBOLINGGO HEBAT.
Berita Terkait: