Sinergitas PA Probolinggo dan Pemkot Probolinggo dalam Pencegahan Stunting
Bertempat di Kantor Wali Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan rapat koordinasi sekaligus audiensi kepada Pemerintah Kota Probolinggo pada Rabu, 19 Juni 2024. Rapat Koordinasi serta audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo, yang terdiri dari Ketua (Bapak YM. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Wakil Ketua (Bapaj YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.), Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainul Rofiq, S.H.). serta diterima dengan baik oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Bapak Nurkholis. Agenda tersebut dilaksanakan sebagai salah satu media penyambung tali silaturahmi kepada stakeholder sekaligus dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo.
Rapat koordinasi dimulai dengan sesi perkenalan serta dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi di Kota Probolinggo. Salah satu topik yang disinggung dalam audiensi tersebut adalah stunting yang terjadi di Kota Probolinggo. Stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang pendek atau berada di bawah standar.
Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi stunting , antara lain kurangnya asupan gizi yang memadai, perawatan yang tidak memadai pasca melahirkan, masalah sanitasi yang kurang memadai, hingga pola asuh anak yang tidak benar. Hal-hal tersebut jika dibiarkan tentu berdampak negatif pada perkembangan anak dari segi fisik dan mental, terutama dalam mempersiapkan calon generasi muda yang cemerlang di masa depan. Oleh karena itu, solusi yang tepat sasaran perlu disiapkan guna mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, salah satu solusi guna mencegah stunting adalah dengan Program Kerja Pencegahan Pernikahan Dini. Program tersebut diharapkan menjadi media pendewasaan calon pengantin dari segi usia, fisik, dan mental sehingga calon pengantin bisa lebih siap dalam memasuki jenjang pernikahan serta menghadapi berbagai permasalahan seputar biduk rumah tangga di masa depan. Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. menyatakan akan mendukung Pemerintah Kota Probolinggo dalam terlaksananya program pencegahan pernikahan dini di Kota Probolinggo. Sementara itu Bapak Nurkholis selaku Pejabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, menerima dukungan dan sinergitas dari Pengadilan Agama Probolinggo dan mengharapkan agar terjadi penurunan angka stunting di Kota Probolinggo. Tim Medsos
Berita Terkait: