Sosialisasi UU Perkawinan Proses Cerai dan Rujuk bagi Anggota POLRI oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo kerjasama POLRESTA dengan PA Probolinggo
Semangat srikandi, mungkin hal itu dapat disematkan bagi Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo yaitu dengan semangat dan antusias sekali Beliau menyampaikan penyuluhan hukum tentang Undang-undang perkawinan, proses cerai dan rujuk bagi anggota POLRI dihadapan hampir seluruh anggota yang hadir hampir semuanya didominasi laki-laki anggota POLRESTA Probolinggo di lapangan POLRESTA Probolinggo pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan prakarsa dari Bapak Kaporlesta Probolinggo, mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai wadah pembinaan dan preventif bagi anggota yang selama ini mungkin belum paham aturan-aturan, proses-proses perceraian dari anggota POLRI sehingga Beliau berinisiatif mengundang Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo untuk menyampaikan penyuluhan hukum bagi anggotanya.
Kesempatan ini menjadi hal yang sangat penting bagi Ibu Wakil Ketua disamping sebagai mempererat silaturohim antara anggota POLRESTA dengan Pengadilan Agama Probolinggo serta fungsi pengadilan khususnya bagi hakim bukan sekedar menyelesaikan permasalahan hukum namun turut serta dalam pembinaan hukum diwilayah kerjanya sebagai bentuk pengabdian seorang hakim, tutup Beliau….bravo PA Probolinggo HEBAT.(@admin)
Berita Terkait: