(berdasarkan SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022)

1. Formulir Permintaan Informasi

Silakan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Bacalah Prosedur Permohonan Informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi
  2. Unduh file Formulir Permintaan Informasi
  3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk
  4. Mengantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Probolinggo
  5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang Anda ajukan

Terima kasih.

 

 

 

 

Formulir Permohonan Informasi : Lihat/Download