Dispedukcapil Probolinggo Melakukan DDTK Aplikasi Data Kependudukan kepada Pegawai PA Probolinggo
Bertempat di Ruang Kepaniteraan, bersamaan dengan Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan DDTK kepada staf Kepaniteraan mengenai penggunaan aplikasi kerjasama antara PA Probolinggo dengan Dispendukcapil Kota Probolinggo pada Jum’at, 13 Januari 2023. DDTK tersebut dilaksanakan oleh salah satu petugas Dispendukcapil kepada Sdri Kurnia Adinda Banowanti, A.Md.A.B. selaku staf Kepaniteraan. Pelaksanaan DDTK tersebut dilaksanakan setelah agenda penandatanganan nota kesepahaman.
Salah satu hasil kerjasama antara PA Probolinggo dengan Dispendukcapil adalah integrasi data kependudukan pasca perceraian. Integrasi tersebut memungkinkan adanya perubahan data di Disdukcapil secara otomatis ketika Akta Cerai sudah diterbitkan. Selain itu, adanya integrasi tersebut akan semakin memudahkan masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasca cerai.
Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mochammad Muttaqien, S.H., M.H., mengatakan bahwa adanya integrasi data antara PA Probolinggo dengan Dispendukcapil Kota Probolinggo sangatlah penting dalam peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Probolinggo. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan atas layanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan menyeluruh menjadi hal yang penting bagi masyarakat berperkara, serta ketika mengurus dokumen kependudukan. Sementara itu, pihak Dispendukcapil Kota Probolinggo menyambut baik perpanjangan koordinasi tersebut dan mengharapkan agar kerjasama dengan PA Probolinggo dapat memberikan manfaat bagi kemudahan dan kelancaran layanan peradilan serta ketika mengurus dokumen kependudukan bagi para pihak berperkara. Para
Berita Terkait: