logo

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Tumbuhkan Semangat Kepemudaan lewat Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Depan PA Probolinggo pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara dipimpin oleh Ketua PA Prob
Tumbuhkan Semangat Kepemudaan lewat Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024

Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) menjadi Narasumber dalam acara Gelar Kasus Penan
Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perkuat sinergi dalam rangka Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota
PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Malang pada Jum’at, 11 Oktober 2024. Bertempat di B
Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2401

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2008 adalah sebagai berikut:

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
A. Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Kasasi Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali Perkara 200.000,00
3. Biaya Pendaftaran Permohonan Hak Uji Materiil Perkara 50.000,00
B. Hak Kepaniteraan Peradilan Umum    
 1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Negeri Perkara 30.000,00
3. Biaya Pendaftaran pada Pengadilan Niaga    
a. Nilai utang s.d. Rp1.000.000.000,00 Permohonan 1.000.000,00
b. Nilai utang lebih dari Rp1.000.000.000,00 s.d.  Rp50.000.000.000,00 Permohonan 2.000.000,00
c. Nilai utang lebih dari Rp50.000.000.000,00 s.d. Rp250.000.000.000,00 Permohonan 3.000.000,00
d. Nilai utang lebih dari Rp250.000.000.000,00 sampai dengan Rp500.000.000.000,00 Permohonan 4.000.000,00
e. Nilai utang di atas Rp500.000.000.000,00 Permohonan 6.000.000,00
C. Hak Kepaniteraan Peradilan Agama    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Agama Perkara 30.000,00
D. Hak Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Perkara 30.000,00
E. Hak Kepaniteraan Lainnya    
1. Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Lembar 300,00
2. Hak Redaksi Penetapan/ Putusan 5.000,00
3. Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan Berkas 5.000,00
4. Mencarikan surat yang tersimpan di arsip yang tidak dimintakan turunan   0,00
5. Pembuatan akta, dimana seorang menyatakan menerima keputusan dalam perkara pelanggaran   0,00
6. Penyitaan/eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan di dalam berita acara turunan Penetapan 25.000,00
7. Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah pengadilan Penetapan 25.000,00
8. Penyimpanan dan penyerahan kembali uang atau surat berharga yang disimpan di kepaniteraan Surat 0,00
9. Legalisasi tanda tangan Putusan 10.000,00
10. Pencatatan pembuatan akta atau berita acara penyumpahan atau dari putusan-putusan lainnya yang bukan sebagai akibat keputusan Pengadilan Berita Acara/ Putusan 5.000,00
11. Pencatatan:    
1) Sesuatu penyerahan akta di Kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 5.000,00
2) Penyerahan akta tersebut di atas oleh Panitera/Juru Sita Akta 5.000,00
3) Penyerahan surat dari berkas perkara Berkas 5.000,00
12. Akta asli yang dibuat di Kepaniteraan, dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut begitu pula dari segala keterangan-keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Panitera dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 5.000,00
13. Legalisasi dari satu atau lebih tanda tangan di dalam akta termasuk akta catatan sipil, dengan tidak mengurangi yang telah ditetapkan dalam Ord. S.1916 No. 46 Akta 5.000,00
14. Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan Akta 5.000,00
15. Biaya pembuatan surat kuasa insidentil Surat Kuasa 5.000,00
16. Pengesahan surat di bawah tangan Surat 5.000,00
17. Uang Leges Putusan/ Penetapan 3.000,00

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner