logo

Ketua PA Probolinggo Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dirjen Badilag dan Dirjen Badimiltun

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Agama Probolinggo menyaksikan secara virtual Pelantik
Ketua PA Probolinggo Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dirjen Badilag dan Dirjen Badimiltun

Tenaga Teknis PA Probolinggo PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI secara Daring

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Jum’at, 15 Maret 2024. Bert
Tenaga Teknis PA Probolinggo PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI secara Daring

Panitera beserta Operator SIPP PA Probolinggo Hadiri Bimtek Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara di Lingkungan PTA Surabaya

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) beserta Operator SIPP (Mochammad Balya Sibromullisi, S.H.I.) menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja
Panitera beserta Operator SIPP PA Probolinggo Hadiri Bimtek Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara di Lingkungan PTA Surabaya

Pembukaan Ketan Racik 2024 sebagai Sarana PA Probolinggo Sambut Ramadan 1445 H

Bertempat di Mushollah Al-Mahkamah, Pengadilan Agama Probolinggo membuka agenda Ketan Racik (Kegiatan Ramadan Ceria dan Asik) 2024. Agenda tersebut dihadiri oleh seluruh aparat
Pembukaan Ketan Racik 2024 sebagai Sarana PA Probolinggo Sambut Ramadan 1445 H

Monitoring dan Evaluasi PA Probolinggo lewat Rapat Dinas Bulan Maret 2024

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo laksanakan Rapat Dinas Bulan Maret Tahun 2024. Agenda tersebut dipimpin oleh Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.
Monitoring dan Evaluasi PA Probolinggo lewat Rapat Dinas Bulan Maret 2024

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1540

Syarat-syarat berperkara prodeo

HAK ATAS BIAYA PERKARA CUMA-CUMA

Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama juga dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara Cuma-Cuma atau gratis. Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2014 dan SE Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang petunjuk teknis pedoman pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan dan diperbaharui dengan SK Dirjen Badilag Nomor 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022, tentang Petunjuk Teknis Pelakasanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Tahun Anggaran 2022.

Namun, satu permohonan berperkara secara prodeo hanya berlaku pada satu tingkat peradilan saja, tidak berlaku manakala ada pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau Peninjauan Kembali (PK). Apabila terjadi pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau PK, maka harus diajukan permohonan baru berperkara secara prodeo pada tingkat banding atau kasasi.

Semua perkara di Pengadilan Agama bisa diajukan permohonan prodeo. Pemohon prodeo juga berhak mendapatkan semua jenis layanan secara Cuma-Cuma alias gratis yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara dari awal sampi akhir. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus permohonan prodeo diantaranya :

  1. KTP pemohon
  2. Surat pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui Ketua Pengadilan Agama setempat
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan
  4. Surat keterangan tunjangan sosial lainya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner