logo

Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

Bertempat di Pengadilan Agama Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se
Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

Sambut Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Rapat Program Kerja Tahun 2025

Menyambut awal tahun 2025 dengan semangat baru, Pengadilan Agama Probolinggo laksanakan Rapat Kerja PA Probolinggo Tahun 2025 pada Kamis, 9 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sid
Sambut Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Rapat Program Kerja Tahun 2025

Mengawali 2025 PA Probolinggo Terima Mahasiswa PPL UINSA Surabaya

Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan penerimaan  rombongan mahasiswa PPL dari Universitas Islam
Mengawali 2025 PA Probolinggo Terima Mahasiswa PPL UINSA Surabaya

Awal Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Mengawali Tahun 2025 dengan semangat baru, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas beserta Komitmen Bersama Tahun 2025. Bertempat di Ruang Re
Awal Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

PA Probolinggo Lanjutkan Kemitraan dengan GERADIN dalam Penyediaan Layanan Posbakum

Mengawali tahun 2025, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perpanjang kerjasama dengan Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Probolinggo melalui penandatanganan nota
PA Probolinggo Lanjutkan Kemitraan dengan GERADIN dalam Penyediaan Layanan Posbakum

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2881

Tata Tertib Persidangan

Pengadilan Agama Probolinggo memiliki tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan Agama Probolinggo. Tata tertib tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus menaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim.
  2. Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang bahkan dituntut secara pidana.
  3. Mengenakan pakaian yang sopan, untuk wanita sangat disarankan untuk memakai busana yang muslimah.
  4. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim mengajukan pertanyaan.
  5. Dilarang membawa BARANG BERBAHAYA seperti : senjata api, benda tajam, bahan peledak, atau peralatan/benda lain uang dapat membahayakan keamanan ruang sidang atau pengunjung lainnya.
  6. Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih benda tersebut diatas.
  7. Bagi yang membawa barang tersebut diatas harus ditetapkan kepada petugas keamanan sidang untuk diamankan.
  8. Larangan di dalam sidang :
  • Dilarang MEROKOK baik di ruang sidang maupun di dalam gedung Pengadilan Agama Probolinggo.
  • Dilarang makan dalam ruang sidang.
  • Dilarang mengaktifkan handphone (HP) dalam ruang sidang.
  • Dilarang membuang sampah sembarangan.
  • Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung Pengadilan Agama Probolinggo tanpa ijin tertulis dari Ketua Pengadilan.
  • Dilarang berbicara keras dalam ruang sidang yang dapat menggangu jalannya persidangan.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner