logo

Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1445 H, Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan kegiatan Berbagi Takjil kepada masyarakat di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Probolinggo.
Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Bulan suci Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk berbagi keberkahan dan kebahagiaan kepada sesama manusia. Hal tersebut diwujudkan oeh Dharmayukti Karini Cabang Proboling
Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama yang pada Senin, 25 Maret 2024. Bertempat di Ruang Me
Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pelepasan Mahasiswa PPL dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda&rsquo
PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Sekretaris PA Probolinggo beserta Kasubag Umum Keuangan dan Operator Ikuti Sosialisasi E Monev Bappenas Tahun 2024

Bertempat di Ruang Media Center, Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu Ivana Rantansari, S.A.P.) be
Sekretaris PA Probolinggo beserta Kasubag Umum Keuangan dan Operator  Ikuti Sosialisasi E Monev Bappenas Tahun 2024

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 3595

Tugas Pokok dan Fungsi

Pengadilan Agama Probolinggo yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang: Perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Pengadilan Agama Probolinggo mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan pelaksanaan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi;

  2. Memberikan pelayanan dibidang administrasi perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi lainnya;

  3. Memberikan pelayanan administrasi umum kepada semua unsur dilingkungan Pengadilan Agama (Umum, Kepegawaian dan Keuangan kecuali biaya perkara)

  4. Memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Islam pada Instansi Pemerintah di daerah hukumnya serta memberikan keterangan isbat kesaksian rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah, sebagaimana diatur dalam pasal 52 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 52A UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;

  5. Memberikan pelayanan penyelesaian permohonan pertolongan pembagian harta peninggalan diluar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam sebagaimana diatur dalam pasal 107 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;

  6. Waarmerking Akta Keahliwarisan dibawah tangan untuk pengambilan deposito/tabungan, pensiunan dan sebaginya;

  7. Melaksanakan tugas-tugas pelayanan lainnya seperti penyuluhan hukum,memberikan pertimbangan hukum agama, pelayanan riset/penelitian, pengawasan terhadap advokad/penasehat hukum dan sebagainya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner