Jangan berpuas diri terus adapatif dan inovatif kata Ketua Mahkamah Agung RI
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengapresiasi ragam capaian yang diperoleh Mahkamah Agung dalam bidang kesekretariatan. Capaian itu salah satunya adalah predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya. Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyampaikan dalam Laporan Kegiatannya bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah bagi Mahkmah Agung. Bersejarah karena tahun 2021, untuk pertama kalinya Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Senada dengan Sekretaris Mahkamah Agung, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI Apresiasi ini disampaikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Semester II Tahun 2021 dan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 pada Senin, 7 Februari 2022 di Hotel Intercontinental, Bandung. Acara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 diikuti oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo secara daring namun tetap semangat menyimak arahan-arahan dan kebijakan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI. sebagai implementasi pemimpin yang adaptif dan inovatif, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengingatkan kita bersama untuk tidak cepat berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah lainnya yang menanti, Beliau berpesan, bila ditemukan kendala atau permasalahan di lapangan agar segera melaporkan kepada Pimpinan Mahkamah Agung untuk dilakukan pembahasan guna menentukan solusinya, itulah makna pimpinan yang adaptif dan inovatif.
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag
Berita Terkait: