Ketua PA Probolinggo Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo
Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., menghadiri Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Mei 2023 di Aula DPRD Kota Probolinggo. Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib didampingi Wakil Ketua I H. Nasution dan Wakil Ketua II Fernanda Zulkarnain, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, seluruh unsur Forkopimda Kota Probolinggo, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ketua Bawaslu, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Kota Probolinggo.
DPRD Kota Probolinggo resmi mengangkat Ibu Nur Hudana sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji. Beliau resmi menggantikan Bapak Machrus Ali sebagai Anggota DPRD Kota Probolinggo yang wafat pada Oktober tahun lalu. Pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.425/386/011.2/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Bapak Abdul Mujib, mengucapkan selamat kepada Ibu Nur Hudana yang telah resmi dilantik sebagai Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo. Beliau juga menyampaikan harapan agar Ibu Nur Hudana bisa memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Probolinggo. Sementara itu, Ibu Nur Hudana selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo, Nur Hudana menyampaikan bahwa Beliau akan berdaptasi dengan jabatannya serta siap untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Probolinggo. Para
Berita Terkait: