Mendekatkan Layanan Peradilan PA Probolinggo kepada Masyarakat lewat Sidang Keliling di KUA Mayangan
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan, Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling pada Selasa, 27 Februari 2024. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Probolinggo (Bapak Mashudi, S.Ag.) beserta sebagian aparatur PA Probolinggo lainnya. Dalam sidang keliling kali ini, terdapat 27 (dua puluh tujuh) perkara yang disidangkan.
Sebelum memulai sidang keliling, acara dibuka dengan sambutan sekaligus membuka Agenda Sidang Keliling kepada masyarakat pencari keadilan oleh Kepala KUA Mayangan serta Wakil Ketua PA Probolinggo. Dalam acara tersebut, Kepala KUA Kecamatan Mayangan menyampaikan bahwa penyelenggaraan sidang keliling ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah melalui kerjasama KUA dan Pengadilan Agama dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, Dengan adanya sidang keliling ini, Beliau mengharapkan terjadinya peningkatan kemerataan aksesibilitas layanan peradilan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Probolinggo. Dengan adanya Sidang Keliling, masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang keliling Tahun 2024 ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2024, dimana untuk Sidang Keliling yang berlokasi di KUA Mayangan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari dan 5 Maret 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mashudi, S.Ag., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mendekatkan akses layanan sidang dan administrasi perkara di tengah-tengah masyarakat. Tim Medsos
Berita Terkait: