logo

Seluruh Pimpinan dan Hakim PA Probolinggo dan PN Probolinggo Hadiri Puncak Acara Hari Ulang Tahun IKAHI ke 71 secara Virtual

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Proboling
Seluruh Pimpinan dan Hakim PA Probolinggo dan PN Probolinggo Hadiri Puncak Acara Hari Ulang Tahun IKAHI ke 71 secara Virtual

Kasubag Kepegawaian dan Ortala beserta Kasubag Umum dan Keuangan PA Probolinggo Ikuti Bimtek Langkah Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan MARI

Bertempat di Ruang Media Center, Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu
Kasubag Kepegawaian dan Ortala beserta Kasubag Umum dan Keuangan PA Probolinggo Ikuti Bimtek Langkah Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan MARI

Menggencarkan Semangat Melayani Setulus Hati PA Probolinggo lewat Rapat Dinas Bulan April 2024

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Rapat Dinas Bulan April Tahun 2024. Agenda tersebut dipimpin oleh Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah,
Menggencarkan Semangat Melayani Setulus Hati PA Probolinggo lewat Rapat Dinas Bulan April 2024

Ketua dan Panitera PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Halal bi Halal dari PTA Surabaya

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.) beserta Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) menghadiri Pembinaan dan Halal bi Halal yang dia
Ketua dan Panitera PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Halal bi Halal dari PTA Surabaya

Buka Lembaran Baru nan Fitri PA Probolinggo Gelar Halal bi Halal serta Pengantar Purna Tugas Jurusita

Dalam rangka merayakan suasana Idul Fitri 1445 H, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Halal Bihalal 1445 H sekaligus Pengantar Purna Tugas Jurusita. Kedua agenda t
Buka Lembaran Baru nan Fitri PA Probolinggo Gelar Halal bi Halal serta Pengantar Purna Tugas Jurusita

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 534

Profesionalitas Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo pada pelaksanaan pemeriksaan setempat

Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung atau tempat kedudukan pengadilan, agar hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa Pemeriksaan setempat ini adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh hakim langsung ke lokasi atau tempat harta yang menjadi perkara oleh para pihak. Sering juga disebut pemeriksaan di tempat atau hakim (majelis) itu sendirilah yang pergi ketempat objek harta terperkara dibantu oleh Panitera atau Penitera Pengganti dan dalam hal ini hakim itu dapat melakukan pemeriksaan surat-surat, saksi dan hal-hal lain yang dianggap perlu. misalnya: batas-batas tanah, luasnya, letaknya, keadaannya yang didapat diatas tanah itu. Semua fakta yang didapati oleh hakim (majelis hakim) disaat sidang ditempat dilakukan, langsung menjadi pengetahuan hakim itu sendiri. Menurut Pasal 164 HIR, Pasal 284 R.Bg., atau Pasal 1866 KUHPerdata, ada lima alat bukti dalam lingkup acara perdata. Selain lima alat bukti tersebut, terdapat pula hal lain sebagai pendukung, keterangan ahli (deskundigenbericht) dan pemeriksaan setempat (gerechtelijke plaattsopneming atau descente) Pemeriksaan Setempat diatur dalam Pasal 153 HIR, 180 RBG, 211 Rv, dan SEMA Nomor 7 Tahun 2001. Pasal 153 HIR, 180 R.B. Pengadilan Agama Probolinggo Melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) atas objek perkara yang sedang disengketakan. Alhamdulillah, kegiatan Pemeriksaan Setempat (descente) yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Pihak berperkara tersebut berjalan lancar.

@humasmahkamahagung

@pta_surabaya

@rbkunwas

@ditjen.badilag

@majalahdigital.badilag

#PAProbolinggoHEBAT

#PengadilanAgama

#DitjenBadilag

#MahkamahAgung

#rbkunwas

#menpanrb

#SALAMPRIMA

#ZONAINTEGRITAS

#WilayahBebasKorupsi

#WilayahBirokrasiBersihMelayani

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner