Sinergitas PA Probolinggo dan PN Probolinggo dalam Pelaksanaan Tes SKD Pengadaan CPNS Tahun 2023
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, diadakan Rapat Pembentukan Tim Ujian Seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2023 bersama dengan PN Probolinggo. Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa, 7 November 2023 dan dihadiri oleh Sekretaris beserta para Kasubbag dari PA Probolinggo dan PN Probolinggo. Rapat tersebut diadakan dalam rangka membahas persiapan teknis terkait pelaksanaan Tes SKD beserta pembentukkan panitia-panitia dan survey lokasi pelaksanaan Tes SKD. Dari PA Probolinggo, rapat ini dihadiri oleh Sekretaris (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.), Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Ibu Ivana Rantansari, S.A.P.) dan Bendahara Pengeluaran (Sdri. Rahajeng Dwi Permatasari, S.Kom.).
Pelaksanaan Tes SKD di Lingkungan Mahkamah Agung Ri adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 serta Surat Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Nomor 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dimulai pada tanggal 9 s.d. 18 November 2023. Untuk wilayah Probolinggo, Tes SKD akan dilangsungkan di Tampiarto Hotel pada tanggal 9 hingga 10 November 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap awal pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berisi soal-soal pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh bakal CPNS. Ada tiga jenis Tes SKD yang harus dilewati oleh para peserta, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia), Tes Intelegensi Umum (untuk menilai tingkat intelegensi yang dimiliki dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis), serta Tes Karakteristik Pribadi (menilai serta meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi). Penilaian kelulusan Tes SKD ditentukan dari ketiga aspek tersebut, (apakah memenuhi passing grade atau tidak) dan setiap formasi memiliki ketentuan passing grade yang berbeda-beda.
Adapun untuk menjaga ketertiban, akuntabilitas, serta integritas dalam pelaksanaan Tes SKD Tahun 2023 ini, para peserta wajib mentaati tata tertib sesuai dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023, baik dalam hal ketepatan waktu hadir, tata cara berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan dari BKN, hingga apa saja yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa saat pelaksanaan Tes SKD. Sekretaris PN Probolinggo, Bapak Hari Yulianto, S.E. mengungkapkan bahwa dengan adanya sinergitas antara PA Probolinggo dan PN Probolinggo, diharapkan pelaksanaan Tes SKD dapat berjalan dengan kondusif dan lancar. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. dan Beliau mengharapkan dengan pelaksanaan Tes SKD yang akuntabel dan kondusif dapat menciptakan talenta-talenta baru yang berintegritas dan berkualitas prima bagi perkembangan dunia peradilan di Indonesia. Para
Berita Terkait: