logo

Wakil Ketua PA Probolinggo Raih Predikat Cumlaude dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor UII Yogyakarta

Bertempat di Gedung KH. A. Wahid Hasyim Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.
Wakil Ketua PA Probolinggo Raih Predikat Cumlaude dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor UII Yogyakarta

PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UIN KHAS Jember

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Probolinggo, pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pelepasan Mahasiswa PPL dari Universitas Islam
PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UIN KHAS Jember

Dedikasi Tanpa Batas PA Probolinggo Laksanakan Pemeriksaan Setempat

Di tengah cuaca hujan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan kegiatan Descente (Pemeriksaan Setempat) atas perkara Harta Bersama pada Kamis, 12 Desemb
Dedikasi Tanpa Batas PA Probolinggo Laksanakan Pemeriksaan Setempat

Pimpinan PA Probolinggo Ikuti Rangkaian Kegiatan HAKORDIA secara Virtual

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, Ketua (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Wakil Ketua (Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) dan Hakim (Bap
Pimpinan PA Probolinggo Ikuti Rangkaian Kegiatan HAKORDIA secara Virtual

Pengangkatan Sita Jaminan Terlaksana dengan Damai di Akhir Tahun 2024

Pengadilan Agama Probolinggo melalui Tim Sita Jaminan melaksanakan Pengangkatan Sita Jaminan berdasarkan perkara gugatan Nomor 468/Pdt/G/2020/PA.Prob pada Senin, 9 Desember 202
Pengangkatan Sita Jaminan Terlaksana dengan Damai di Akhir Tahun 2024

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 716

Terus bersinergi demi mengabdi pada negeri

Bapak Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag. selaku Hakim di PA. Probolinggo, menjadi Narasumber acara Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini yang diselenggarakan oleh Kelompok Masyarakat Maju Bersama RW 01 Kelurahan Jrebeng Kulon Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. dalam penjelasan beliau bahwa prespektif pernikahan dini menurut hukum islam bahwa substansi hukum Islam adalah menciptakan kemaslahatan sosial bagi manusia baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Hukum Islam bersifat luas dan luwes, humanis, dan selalu membawa rahmat bagi seluruh manusia di alam ini. meneruskan pendapatnya bahwa dampak pernikahan dini itu dapat merupakan pelanggaran hak anak, kemudian dampak hukum, dampak biologis dan psikologis serta dampak sosial dan perilaku seksual, sesungguhnya tidak ada larangan pernikahan dini namun persyaratan yang diperketat sebagai upaya perlindungan terhadap hak anak terkhusus bagi perempuan sebagaimana telah diatur UU No 35 Tahun 2014 serta Perma No 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi perkawinan.

PA Probolinggo. HEBAT!! Yess!!

@humasmahkamahagung

@pta_surabaya

@ditjen.badilag

@majalahdigital.badilag

@kppnbondowoso

#PAProbolinggoHEBAT

#PengadilanAgama

#DitjenBadilag

#MahkamahAgung

#rbkunwas

#menpanrb

#SALAMPRIMA

#ZONAINTEGRITAS

#WilayahBebasKorupsi

#WilayahBirokrasiBersihMelayani

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner