logo

Hujan Prestasi PA Probolinggo di Awal Tahun 2025

Awal Februari 2025, Pengadilan Agama Probolinggo melangsungkan Penyerahan Penghargaan secara simbolis pada Senin, 3 Februari 2025. Bertempat di Halaman Depan Pengadilan Agama P
Hujan Prestasi PA Probolinggo di Awal Tahun 2025

Berkah Awal Tahun PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards

Pengadilan Agama Probolinggo kembali meraih prestasi gemilang di awal tahun 2025 dalam acara Apresiasi Kinerja Tahunan PTA Surabaya Awards 2024. Acara tersebut diselenggarakan
Berkah Awal Tahun PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards

Awal 2025 PA Probolinggo Sabet Dua Penghargaan dalam Pengelolaan DIPA

Berkah awal tahun 2025 didapatkan oleh Pengadilan Agama Probolinggo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Tahun 2024 pada Satker L
Awal 2025 PA Probolinggo Sabet Dua Penghargaan dalam Pengelolaan DIPA

Inovasi Laporan Tahunan PA Probolinggo dalam Bentuk Majalah

Bertempat di Ruang Resepsionis Pengadilan Agama Probolinggo, pimpinan dan seluruh aparatur PA Probolinggo melaksanakan peluncuran perdana Laporan Tahunan Pengadilan Agama Probo
Inovasi Laporan Tahunan PA Probolinggo dalam Bentuk Majalah

PA Probolinggo Laksanakan Lelang BMN Tahun 2025

Pengadilan Agama Probolinggo kembali melangsungkan lelang barang milik negara (BMN) berupa satu unit kendaraan roda dua pada Jumat, 17 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sekretar
PA Probolinggo Laksanakan Lelang BMN Tahun 2025

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 733

Banyaknya Permohonan Dispensasi Nikah maka Ketua PA Probolinggo Mantapkan dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo Selaku Salah Satu Stakeholder

Dalam rangka menindaklanjuti terkait dispensasi nikah, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Miftahul Huda, S.Ag., bersama Sekretaris (Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H.), serta Panitera (Bapak Mochamad Muttaqien, S.H.) melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.

Bertempat di Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, kegiatan koordinasi yang diadakan pada Kamis, 9 Juni 2022 tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5  Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Dispensasi Kawin adalah pengajuan perkara untuk memberikan hak ijin menikah walau belum mencapai batas minimum usia pernikahan dimana laki - laki dan perempuan diizinkan menikah saat usia sudah mencapai umur 19 tahun. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan masyarakat yang akan mengajukan Dispensasi  Kawin terlebih dulu melakukan pengecekan kesehatan fisik untuk diterbitkan Surat Keterangan Sehat. Selain itu, koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang dampak biologis, psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak serta memberikan gambaran realistis mengenai kehidupan setelah pernikahan.@Para

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner