Kasubag Kepegawaian dan Ortala beserta Kasubag Umum dan Keuangan PA Probolinggo Ikuti Bimtek Langkah Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan MARI
Bertempat di Ruang Media Center, Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu Ivana Rantansari, S.A.P.) mengikuti Bimbingan Teknis Langkah-Langkah Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI pada Senin, 22 April 2024. Acara ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Koordinator Admin LPSE, serta Operator e-prima dari seluruh satuan kerja pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan doa bersama. Acara dilanjutkan dengan Sesi Penyampaian Materi mengenai Langkah-Langkah Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. selaku Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab dari audiens mengenai teknis pengadaan barang dan jasa.
Dalam sesi penyampaian materi tersebut, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. selaku Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa urgensi pelaksanaan bimbingan teknis ini antara lain dalam rangka sosialisasi lebih lanjut mengenai perubahan dari Pejabat yang lama ke Pejabat yang baru kepada seluruh unit satuan kerja di Bawah Lingkungan Mahkamah Agung Beserta 4 Wilayah Peradilan Dibawahnya, serta memperbaharui terkait dengan tata kelola pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung dari awal pengajuan pokja sampai dengan penyampaian hasil pekerjaan terhadap suatu pekerjaan. Selain itu, pelaksanaan bimbingan teknis ini juga sebagai salah satu langkah dalam mempersingkat proses birokrasi terkait dengan pembuatan akun LPSE baik sebagai PPK, Pokja Pemilihan Maupun Pejabat Pengadaan di Lingkungan Mahkamah Agung dan 4 Peradilan yang berada dibawahnya.
Terkait Alur Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, terdapat beberapa tahapan yang dilalui, dimulai dari Proses Pembuatan Akun SPSE beserta Verifikasinya, Pengajuan Kelompok Kerja Pemilihan, hingga Proses Pengajuan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, Beliau juga menjelaskan terkait bagaimana Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab serta Bimbingan dan Monitoring realisasi Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan mengisi realisasi di aplikasi e-prima beserta eviden yang diupload setiap tanggal 30 di setiap bulannya. “Terkait dengan realisasi tersebut agar Mahkamah Agung dapat memantau berkaitan dengan progres yang dilakukan monitoring setiap bulannya”, ujar Beliau dalam acara tersebut. Tim Medsos
Berita Terkait: