Menggencarkan Semangat Melayani Setulus Hati PA Probolinggo lewat Rapat Dinas Bulan April 2024
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Rapat Dinas Bulan April Tahun 2024. Agenda tersebut dipimpin oleh Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. selaku Ketua PA Probolinggo serta dihadiri oleh seluruh pimpinan beserta jajarannya serta para aparatur Pengadilan Agama Probolinggo. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 April 2024 pada pukul 08.00 WIB.
Dalam sesi Rapat Dinas ini dilakukan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi kinerja selama bulan Maret 2024 serta rencana kerja yang akan dilakukan pada April 2024. Dari Kepaniteraan, hal-hal yang dibahas terkait total perkara yang diputus per Maret 2024 sebanyak 60 perkara, dimana 22 perkara diantaranya menggunakan bantuan juru sumpah, serta jumlah perkara gugatan, e-Court, Permohonan, mediasi, serta banding yang diterima dan yang telah diselesaikan per bulan Maret 2024. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait perkara banding dan kasasi yang sudah dikirim serta rencana pelaksanaan sidang keliling di bulan April dan Mei nanti.
Dalam Rapat Dinas April 2024, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Agama Probolinggo menyampaikan ucapan Minal Aidin wal Faidzin dan mengharapkan agar seluruh kegiatan dan amal kebaikan dapat dilanjutkan sebagai bentuk implementasi dari pembelajaran selama bulan Ramadan 1445 H. Menindaklanjuti ketentuan terbaru dalam SK Penilaian SIPP dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Beliau menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Probolinggo agar tetap memaksimalkan kinerja SIPP, terutama terkait dengan upload dan minutasi. Selain itu, Beliau mengingatkan kembali terkait jam masuk kantor yang kembali seperti semula serta agenda seperti Apel Rutin, Rabu Nona, Istigoshah, serta Senam dan Kerja Bakti agar dirutinkan kembali.
Selain itu, Bapak Mashudi, S.Ag. selaku Wakil Ketua PA Probolinggo mengingatkan kembali terkait teknis portal delegasi dan register SIPP, teknis sidang e-litigasi, serta terkait pengecekan kembali perkara E-Court. Terkait MoU dengan PT. POS Indonesia mengenai Pemanggilan dengan Surat Tercatat, Beliau mengusulkan agar dilakukan pembahasan lebih lenjut dengan satuan kerja lain seperti Pengadilan Agama Kraksaan terkait teknis pelaksanaan Pemanggilan dengan Surat Tercatat. Dalam sesi pembinaan tersebut, Beliau juga menghimbau agar baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan dapat berkolaborasi dalam rangka review inovasi di Pengadilan Agama Probolinggo. Tim Medsos
Berita Terkait: