Sosialisasi PA Probolinggo via Radio Suara Kota Probolinggo Dekatkan Masyakarat dengan Dunia Peradilan
Dalam rangka menggencarkan sosialisasi layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Probolinggo memenuhi undangan dari Radio Suara Kota Probolinggo untuk mengisi acara dalam siaran dialog interaktif seputar Pengadilan Agama Probolinggo pada Rabu, 20 Maret 2024. Dalam acara tersebut, Panitera Muda Gugatan (Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.) menjadi narasumber dalam sesi dialog interaktif tersebut serta didampingi oleh Ibu Yuli selaku Pembawa Siaran. Radio Suara Kota Probolinggo 101,7 FM merupakan lembaga penyiaran radio lokal milik Pemerintah Kota Probolinggo.
Ada beberapa topik yang dibawakan dalam acara bincang-bincang tersebut. Topik pertama yakni Profil singkat Pengadilan Agama Probolinggo beserta capaian dan prestasi yang telah diterima sepanjang Tahun 2023. Topik kedua yakni bagaimana fungsi dan kedudukan Pengadilan Agama di lingkungan masyarakat beserta kewenangan yang dimiliki. Panitera Muda Gugatan (Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.) juga menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai fungsi dan kedudukan tersebut meliputi beberapa aspek, yaitu aspek Peradilan, Pengawasan, Pembinaan, serta Nasihat.
Selain itu, dalam bincang-bincang tersebut juga membahas mengenai langkah-langkah yang sedang dilakukan dalam rangka menjaga komitmen peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat berperkara, kerjasama dengan beberapa stakeholder, serta bagaimana alur pengajuan perkara di Pengadilan Agama Probolinggo. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan pendengar seputar isbat dan bagaimana teknis pengambilan produk pengadilan, khususnya akta cerai apabila pihak perempuan yang mengajukan perkara cerai terlebih dahulu. Dialog interaktif tersebut berlangsung dengan suasana yang hangat berkat antusiasme pendengar yang mengajukan pertanyaan serta Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H., selaku narasumber yang menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas dan sigap.
Moment audiensi melalui media radio merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan institusi pengadilan kepada masyarakat dalam rangka memberikan informasi atau nasehat khususnya seputar permasalahan yang dihadapi dalam dunia peradilan agama. Audiensi tersebut sekaligus dalam rangka mensosialisasikan kembali fungsi dan kedudukan Pengadilan Agama Probolinggo selaku institusi peradilan yang hadir ditengah-tengah masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., mengatakan bahwa dengan adanya audiensi melalui Radio Suara Kota Probolinggo dapat menjadi sebagai salah satu wadah diskusi sekaligus mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan informasi seputar dunia peradilan, khususnya terkait teknis pengajuan perkara di PA Probolinggo. Tim Medsos
Berita Terkait: