logo

PA Probolinggo dan PA Kraksaan Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota

Pengadilan Agama Probolinggo dan Pengadilan Agama Kraksaan resmi menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota melalui Penandatan
PA Probolinggo dan PA Kraksaan Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota

Sinergitas PA Probolinggo dan Disdukcapil dalam Monev Perjanjian Kerjasama mengenai Layanan Pasca Perkara Putus

Dalam rangka peningkatan pelayanan pasca perkara putus, Pengadilan Agama Probolinggo melakukan pembahasan serta monitoring da evaluasi perjanjian kerja sama dengan  Dispen
Sinergitas PA Probolinggo dan Disdukcapil dalam Monev Perjanjian Kerjasama mengenai Layanan Pasca Perkara Putus

Suasana Penuh Haru dalam Rapat Dinas PA Probolinggo Bulan Mei 2024

Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Rapat Dinas Bulan Mei Tahun 2024. Agenda tersebut dipimpin oleh Ibu Dr. Hj. Rizki
Suasana Penuh Haru dalam Rapat Dinas PA Probolinggo Bulan Mei 2024

Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Mengikuti Penandatanganan MoU antara Badilag dan IAIN Kudus

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti agenda Penandatanganan MoU antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama  (Dirjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IA
Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Mengikuti Penandatanganan MoU antara Badilag dan IAIN Kudus

Sidang Keliling PA Probolinggo di KUA Kedopok dalam rangka Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat

Pengadilan Agama Probolinggo tidak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada warga peradilan. Hal tersebut ditunjukkan dengan digelarnya Sidang Keliling y
Sidang Keliling PA Probolinggo di KUA Kedopok dalam rangka Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 95

PA Probolinggo Hadiri Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21

Whats-App-Image-2024-02-01-at-13-03-07

Bertempat di Aula KPP Pratama Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Sosialisasi Peraturan Terbaru Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 168 Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan oleh KPP Pratama Probolinggo pada Kamis, 1 Februari 2024 dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja instansi vertikal di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Dari PA Probolinggo, agenda tersebut dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu Ivana Rantansari, S.A.P.) bersama dengan staf PTIP (Sdri. Para Kartika Putri, S.E.).

Whats-App-Image-2024-02-01-at-13-03-07-1

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala KPP Pratama Probolinggo dan dilanjutkan dengan acara inti yakni penyampaian materi mengenai Pembuatan Pukti Potong PPh Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 168 Tahun 2023 beserta contohnya. Selain sesi penyampaian materi, terdapat sesi tanya jawab dari para audiens beserta penyampaian testimoni mengenai penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.

Berdasarkan paparan materi tersebut, pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan 2 (dua) tarif pemotongan, yaitu Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh atau biasa disebut dengan tarif umum, serta Tarif efektif Pemotongan PPh Pasal 21 atau biasa disebut TER (Tarif Efektif Rata-rata), sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 58 Tahun 2023. Tarif Efektif Rata-Rata atau TER terbagi menjadi dua, yakni Tarif Efektif Bulanan (dikategorikan berdasarkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak pada awal tahun pajak) dan Tarif Efektif Harian (diterapkan khusus untuk Pegawai Tidak Tetap yang didasarkan pada besaran penghasilan bruto harian). Penggunaan kedua jenis tarif tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan bersifat wajib (bukan opsional).

Whats-App-Image-2024-02-01-at-13-03-06

Menurut perwakilan dari KPP Pratama Probolinggo, diharapkan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 168 Tahun 2023 dapat memudahkan setiap wajib pajak sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pelaporan PPh Pasal 21 Adapun untuk perhitungan sekaligus pelaporan PPh Pasal 21 dapat dilakukan melalui website djponline.go.id. Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat demi menjaga kepatuhan seluruh aparatur PA Probolinggo dalam melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak, terbukti dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di PA Probolinggo yang mencapai 100 persen di awal tahun 2024. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner