PA Probolinggo Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 11 Mei 2023. Agenda tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Dari PA Probolinggo, agenda tersebut diikuti oleh Sekretaris (Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H.), beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.), Kasubag Umum dan Keuangan (Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn.), serta satu orang staf PTIP. Acara dibuka dengan Kata Sambutan oleh Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Pembahasan dalam Rapat Koordinasi ini terbagi menjadi dua sesi. Dalam Sesi Pertama dengan narasumber oleh Bapak R.M. Dewo Broto Joko P., S.H., L.L.M. selaku Direktur Hukum dan Regulasi Kementrian Bappenas RI, pembahasan berfokus pada review kembali mengenai Dasar Hukum, Timeline dan Tahapan Penyusunan RENJA K/L, Agenda dan Arah Kebijakan Pembangunan RPJMN 2020-2024, serta Fokus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024. Selain itu, di sesi pertama ini juga dibahas mengenai Pagu Indikatif untuk 84 K / L dengan total mencapai Rp. 999,99 Triliun. Adapun untuk Pagu Indikatif untuk Mahkamah Agung RI Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 11.155 Triliun dan sudah termasuk Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp. 7,75 Triliun, Belanja Operasional Barang sebesar Rp. 2,22 Triliun, Lanjutan pembangunan gedung kantor Pengadilan Tk Pertama dan Tk Banding, Pengadaan sarpras bertahap untuk gedung yang selesai dibangun sd tahun 2023 serta lanjutan rehab gedung dan bangunan pasca gempa sebesar Rp. 665 Miliar, serta Penanganan Perkara sebesar Rp 67 Miliar.
Dalam Sesi Kedua dengan narasumber oleh Ibu Yuni Gunarti selaku Kasubdit Anggaran Bidang Hukum DJA Kementrian Keuangan RI, pembahasan berfokus pada review kembali mengenai Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2024, Kebijakan Belanja K / L Tahun 2024, Rincian Alokasi Pagu Mahkamah Agung RI Tahun 2024. Selain itu, Tim dari Kementrian Keuangan RI juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan Renja K/L Tahun 2024, antara lain terkait Penguatan Penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) (melanjutkan penyempurnaan rumusan informasi kinerja sesuai pedoman penerapan RSPP, memastikan keselarasan rumusan informasi kinerja dalam Renja K/L dengan target-target kinerja di dalam rancangan RKP) dan Pengamanan Program/Kegiatan Tertentu (kegiatan atau proyek K/L harus Harus mendapatkan rekomendasi (clearance) dari Kementerian yang membidangi pelaksanaan SPBE dan SDI. Pemberian rekomendasi (clearance) tersebut akan diatur leih lanjut melalui Surat Edaran Bersama Menteri-Menteri yang membidangi pelaksanaan SPBE dan SDI, K/L agar melaksanakan strategi pengarustamaan gender dalam perencanaan dan penganggaran dan secara disiplin melakukan penandaan anggaran responsif gender). Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para
Berita Terkait: