PA Probolinggo Lebih Dekat kepada Mayarakat dengan Radio Suara Kota Probolinggo
Dalam memenuhi undangan Radio Suara Kota Probolinggo 101,7 FM, Pengadilan Agama Probolinggo hadir mengisi acara dalam siaran bincang-bincang seputar Pengadilan Agama Probolinggo pada Kamis, 9 Maret 2023. Narasumber dalam acara tersebut diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.) dan Panitera (Bapak Mochammad Muttaqien,S.H., M.H.), serta didampingi oleh Ibu Fifi selaku Penbawa Siaran. Radio Suara Kota Probolinggo 101,7 FM. merupakan lembaga penyiaran radio lokal milik Pemerintah Kota Probolinggo.
Ada beberapa topik yang dibawakan dalam acara bincang-bincang tersebut. Topik pertama yakni Profil singkat Pengadilan Agama Probolinggo beserta capaian dan prestasi yang diterima. Topik kedua yakni fungsi dan kedudukan Pengadilan Agama di lingkungan masyarakat beserta kewenangan yang dimiliki. Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., menjelaskan bahwa fungsi dan kedudukan tersebut meliputi beberapa aspek, yaitu aspek Peradilan, Pengawasan, Pembinaan, serta Nasihat.
Selain itu, dalam bincang-bincang tersebut juga membahas mengenai inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Probolinggo dalam rangka peningkatan pelayanan peradilan bagi masyarakat berperkara, kerjasama dengan Pemerintah Kota Probolinggo mengenai Mall Pelayanan Publik, serta bagaimana alur berperkara di Pengadilan Agama Probolinggo. Ketika menjawab pertanyaan dari salah satu pendengar terkait biaya yang dikenakan saat berperkara, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Mochammad Muttaqien, S.H., M.H.) menegaskan bahwa dalam proses berperkara (mulai dari pendaftaran perkara hingga pengambilan akta cerai) hanya dikenakan biaya panjar perkara yang disesuaikan dengan radius, serta tidak ada biaya tambahan diluar biaya panjar tersebut. Selain itu, Beliau juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan peradlan dengan datang langsung ke Pengadilan Agama Probolinggo atau dengan mengakses layanan PTSP Online yang tersedia di website resmi Pengadilan Agama Probolinggo. “Bisa datang langsung ke Pengadilan Agama Probolinggo atau bisa juga mengakses laman website Pengadilan Agama Probolinggo. Petugas kami akan memberikan informasi sejelas-jelasnya dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati” ujar Panitera Pengadilan Agama Probolinggo tersebut. Para
Berita Terkait: