PA Probolinggo Perpanjang Sinergi dengan Lapas Kota Probolinggo
Pengadilan Agama Probolinggo resmi perpanjang kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo pada Selasa, 5 September 2023. Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dihadiri oleh Ketua (Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.) beserta Wakil Ketua (Bapak Mashudi, S.Ag.), Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S.), Sekretaris (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag. M.H.). beserta seluruh Panitera Muda dan para Kasubag. Selain itu, sejumlah perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo juga turut hadir dalam agenda penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada pukul 08,30 WIB tersebut.
Penandatangan MoU tersebut menekankan pada penyediaan layanan peradilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal kehadiran persidangan. Layanan peradilan yang disediakan meliputi pelaksanaan sidang secara teleconference, penyampaian relaas panggilan sidang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, serta pemberian izin kepada Jurusita / Jurusita Pengganti PA Probolinggo untuk bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal penyampaian relaas panggilan sidang atau pemberitahuan isi putusan. Dengan adanya layanan tersebut, harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang menjadi warga binaan untuk tetap menghadiri sidang sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan dalam relaas panggilan.
Ketua PA Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. mengatakan bahwa pelaksanaan sidang elektronik bagi warga binaan Lapas juga sebagai komitmen PA Probolinggo dalam mengembangkan layanan peradilan berbasis digital dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo. Hal tersebut dikarenakan di era globalisasi saat ini, para pihak yang berperkara membutuhkan layanan peradilan yang cepat, aksesibel, dan inklusif (dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat). Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo menyambut baik perpanjangan kerjasama tersebut dan mengharapkan agar kerjasama dengan Pengadilan Agama Probolinggo dapat memberikan kemudahan dan kelancaran persidangan bagi para pihak yang sedang menjadi warga binaan sekaligus dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan. Para
Berita Terkait: