PA Probolinggo Sukses Laksanakan Sidang Keliling di KUA Wonoasih
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Probolinggo tidak henti-hentinya berinovasi dan menunjukkan kontribusi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, salah satunya dengan digelarnya Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonoasih, pada Kamis, 6 Juni 2024. Agenda sidang keliling dihadiri oleh beberapa anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo, yang terdiri dari Hakim PA Probolinggo (Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. dan Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H.) beserta Panitera Pengganti (Ibu Fajrina Eka Wulandari, S.H., M.H. dan Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.) serta beberapa petugas PTSP dan aparatur PA Probolinggo lainnya. Selain itu, Sidang Keliling tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan seperti Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo yang baru dilantik (Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mochammad Ainur Rofiq, S.H.) beserta perwakilan dari KUA Wonoasih.
Dalam pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan beberapa layanan peradilan, antara lain pelaksanaan sidang keliling, mediasi keliling serta penyerahan produk pengadilan di lokasi yang sama. Dalam sidang keliling yang diadakan di KUA Wonoasih, total terdapat 7 perkara yang disidangkan, terdiri dari 1 (satu) perkara yang disidangkan pada 30 Mei 2024 dan 6 (enam) perkara yang disidangkan pada 6 Juni 2024. Agenda sidang keliling di KUA Wonoasih yang sekaligus sebagai agenda sidang keliling terakhir di Tahun 2024 berlangsung dengan tertib dan kondusif berkat kekompakkan dan sinergitas antara antara PA Probolinggo dan KUA Wonoasih.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014 sekaligus sebagai salah satu implementasi dari program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Selama pelaksanaan sidang keliling tahun ini, masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari Pengadilan Agama Probolinggo merasakan kemudahan dan keringanan ketika ingin berperkara atau mengambil produk peradilan karena pelaksanaan sidang keliling ini dirasa dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu. Dalam pelaksanaan sidang keliling, masyarakat selaku pengguna layanan cukup datang ke KUA yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal sidang masing-masing.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sidang keliling Tahun 2024 dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2024, dimana untuk Sidang Keliling yang berlokasi di KUA Wonoasih dilaksanakan pada tanggal 30 Mei dan 6 Juni 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I. M.H., mengapresiasi seluruh aparatur PA Probolinggo sdan aparatur dari KUA Wonoasih atas pelaksanaan sidang keliling yang berjalan dengan tertib dan kondusif, sehingga Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Drs. Masyhudi, M.HES., menerangkan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo yang dilakukan setiap tahunnya guna meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga semakin banyak masyarakat yang semakin terbantu dalam mengakses layanan peradilan, baik untuk menghadiri sidang, mediasi, maupun dalam pengambilan produk peradilan. Tim Medsos
Berita Terkait: