Pimpinan PA Probolinggo Ikuti Webinar Penguatan Unit Paengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Webinar Penguatan Unit Paengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan secara daring pada Senin 4 Maret 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, agenda ini diikuti oleh Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.), Sekretaris (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.) beserta Panitera Muda Hukum (Ibu Siti Nurul Qomariyah, S.H., M.H.E.S.). Webinar tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama, baik melalui Zoom Meeting maupun kanal Youtube Badilag TV.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama sekaligus membuka agenda bimbingan teknis hari ini. Dalam sambutan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa Webinar ini menjadi salah satu agenda penting dan menjadi bagian dari Program Prioritas dalam rangka Penguatan Integritas guna membangun birokrasi yang bebas dari seluruh bentuk tindak pidana korupsi serta membangun birokrasi yang transparan, bersih, dan melayani secara inklusif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Inti beserta Sesi Diskusi oleh Ibu Anna Devi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam sesi pembuka, Ibu Anna Devi memaparkan bagaimana Indeks Integritas Per Kinerja di Indonesia dan di Mahkamah Agung RI secara keseluruhan serta Indeks Integritas Per Kinerja dan Per Dimensi di Badan Peradilan Agama. Beliau mengungkapkan bahwa sikap saling mengingatkan dalam setiap perbuatan menjadi kunci utama dalam pemberantasan tindak korupsi.
Setelah itu, Beliau menjelaskan mengenai asal mula dari korupsi adalah dari fraud atau kesalahan yang sengaja dilakukan secara tersembunyi hanya untuk mencari keuntungan pribasi dan bersifat tipu daya. Beliau juga menyampaikan bahwa konflik kepentingan menjadi akar utama dari segala bentuk tindak korupsi. Bentuk-bentuk dari konflik kepentingan tersebut beragam, bisa melalui gratifikasi, penggunaan assert jabatan instansi, informasi rahasia, menentukan sendiri besaran gaji, rangkap jabatan, akses khusus, pengawasan yang tidak sesuai prosedur, serta penilaian objek kualifikasi. “Konflik kepentingan ibarat air dan gelas yang tidak dapat memuaskan dahaga seseorang”, ujar Beliau.
Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta gratifikasi di lingkungan instansi, Beliau juga menjelaskan tahapan-tahapan yang dilewati (Prevention, Detection, Audit, Recommendation, serta Legal Aspect) serta 5 pagar pengamanan dalam melawan tindak pidana korupsi (values / nilai-nilai, kualitas pengendalian internal, peran internal dan eksternal). Selain itu, Beliau juga menghimbau kepada seluruh aparatur agar melaporkan Unit Pengendali Gratifikasi setempat jika menerima hadiah apapun, serta mengajak seluruh audiens agar senantiasa menjaga nilai-nilai integritas. Panitera PA Probolinggo, Bapak Drs. Masyhudi, M.HES., menyampaikan bahwa materi-materi serta hasil sesi diskusi selama webinar tersebut dapat membantu PA Probolinggo dalam rangka mempertahankan nilai-nilai integritas dalam rangka menjaga kualitas pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan inklusif kepada masyarakat pencari keadilan. Tim Medsos
Berita Terkait: