Pimpinan dan Tenaga Teknis PA Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial
Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial pada Jum’at, 19 Juli 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, agenda ini diikuti oleh Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) serta Panitera Muda Hukum (Bapak Humam Faurizy Fahmi, S.H.), Kasubag PTIP (Bapak Irawan Mahardika, S.Kom., M.H.) dan Mahasiwa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Agenda tersebut disiarkan secara langsung dari Prime Park Hotel and Convention Lombok dan dihadiri secara langsung oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta dihadiri secara daring oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial ini diselenggarakan selama dua hari dengan narasumber yang berbeda. Pembinaan sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2024 pukul 19.00 hingga 23.00 WITA dan diisi dengan Pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Wakil KMA Bidang Yudisial dan Non Yudisial. Adapun untuk pembinaan sesi kedua dilaksanakan pada 19 Juli 2024 pukul 08.00 hingga 11.30 WITA serta diisi dengan Pembinaan oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam sesi kedua pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Panitera Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. selaku narasumber pertama menyampaikan terkait teknis pengajuan kasasi / peninjauan kembali secara elektronik. Beberapa hal yang disampaikan antara lain proses pengiriman melalui SIPP, standarisasi penjaminan mutu berkas perkara elektronik, serta pembayaran biaya kasasi / PK melalui virtual account yang teintegrasi dengan SIPP. Beliau juga membahas problematika seputar pengajuan perkara kasasi / Peninjauan tersebut, antara lain Penyerahan Memori Perkara Peninjauan Kembali, Pemeriksaan PK (pidana) oleh Pengadilan Negeri, serta Informasi tentang Rogatori sebagai media pengiriman dokumen ke luar negeri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku narasumber kedua menyampaikan pembinaan terkait Optimalisasi E-Court sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan. Dirjen Badilag sendiri telah menetapkan langkah-langkah penting dalam rangka peningkatan penggunaan layanan e-Court, antara lain pembinaan dan bimbingan teknis kepada seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Pertama, monitoring dan evaluasi secara berkala, menerbitkan Surat Edaran dan / atau SK Dirjen Badilah terkait peningkatan penggunaan layanan e-Court, serta memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi terkait pemanfaatan e-Court. Selain itu, pemanfaatan e-Court ini menjadi salah satu kriteria penilaian fit and proper test pimpinan Pengadilan Agama. Mengingat pentingnya pemanfaatan e-Court di masa depan, Beliau menekankan agar seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Court dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan, sehingga keberfungsian asas sederhana, cepat dan biaya ringan akan terwujud dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Tim Medsos
Berita Terkait: