Wujud Nyata Pelayanan Peradilan Inklusif PA Probolinggo melalui Inovasi SI PINTAS PRO
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang menyeluruh kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Probolinggo tak henti-hentinya untuk meluncurkan beragam inovasi. Hal tersebut terlihat pada suasana di Pengadilan Agama Probolinggo pada Senin, 8 Juli 2024 dimana Pengadilan Agama Probolinggo kedatangan tamu dari Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS). Adapun maksud dan tujuan perwakilan Yayasan PPDiS adalah dalam rangka menyampaikan permohonan untuk diadakannya audiensi antara Yayasan PPDiS dan PA Probolinggo.
Bertempat di Ruang Resepsionis Pengadilan Agama Probolinggo, kedatangan perwakilan Yayasan PPDiS disambut dengan ramah oleh para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) serta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.). Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, perwakilan dari Yayasan PPDiS kemudian dipandu ke Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna melihat suasana pelayanan peradilan serta beberapa inovasi dan sarana prasarana peradilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi para kaum disabilitas. Selama kunjungan tersebut, para petugas tampak sigap dan ramah dalam memandu serta mendampingi para tamu tersebut dari awal hingga akhir kunjungan.
Seluruh layanan inklusif khususnya kepada kaum disabilitas tersebut merupakan bagian dari inovasi Pengadilan Agama Probolinggo bernama SIPINTAS (Inovasi Pendampingan Penyandang Disabilitas). Implementasi dari inovasi tersebut antara lain adanya petugas khusus yang mendampingi serta mengurus semua kebutuhan para pihak dari kaum disabilitas selama berperkara di Pengadilan Agama Probolinggo. Selain itu, dalam inovasi tersebut juga terdapat pelayanan juru atau penerjemah bahasa isyarat, berangkat dari MoU yang diadakan dengan SLB.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. menuturkan bahwa inovasi SIPINTAS ini merupakan salah satu upaya dari Pengadilan Agama Probolinggo dalam peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat dari kaum disabilitas. Selain itu, inovasi tersebut merupakan salah satu upaya mendukung cita-cita Kota Probolinggo sebagai Kota Inklusif Ramah Disabilitas, mengingat peningkatan aksesibilitas layanan publik serta sarana prasarana yang inklusif dan ramah bagi kaum disabilitas sangat diperlukan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar inovasi SIPINTAS ini bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dari kalangan disabilitas, khusunya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dan kebutuhan akan kemudahan mengakses layanan peradilan. Tim Medsos
Berita Terkait: