Sekretaris beserta Seluruh Kasubbag PA Probolinggo Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA ole PTA Surabaya
Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, Sekretaris PA Probolinggo (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.) beserta seluruh Kasubbag dan Bendahara Pengeluaran PA Probolinggo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025 pada Kamis, 16 November 2023. Acara tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan agama di wilayah Jawa Timur. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengenai Langkah-Langkah Penyusunan Baseline Anggaran Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam penyusunan baseline anggaran Tahun 2025. Pertama yakni agar seluruh satuan kerja mereview ulang mengenai kebutuhan yang akan diajukan dalam baseline anggaran Tahun 2025. Hal kedua yakni dalam mereview kebutuhan tersebut juga penting untuk berkoordinasi dengan para pimpinan mengenai kebutuhan apa saja yang menjadi prioritas di Tahun 2025. Hal tersebut juga mempertimbangkan berbagai kebijakan pemerintah serta beberapa pertimbangan lainnya terkait realisasi anggaran.
Apa yang disampaikan dalam rapat tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. dalam Sosialisasi Langkah-Langkah Langkah-Langkah Penyusunan Baseline Anggaran Tahun 2025. Beliau menyampaikan bahwa semua usulan baseline ini dinput by system melalui e-Iplans serta tidak ada usulan yang dikirimkan dalam bentuk hardcopy. Oleh karena itu, Beliau menghimbau agar setiap satuan kerja dapat mereview kembali mengenai kebutuhan apa saja yang diprioritaskan dalam usulan tersebut agar realisasinya juga efektif. Sementara itu, Sekretaris PA Probolinggo (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.) menyampaikan bahwa adanya rapat ini sangat membantu dalam rangka memantapkan kembali apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan baseline anggaran Tahun 2025.
Merujuk Surat dari Sekretariat Mahkamah Agung RI nomor 3413/SEK/RA1.7/XI/2023 tentang Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2025, penyusunan kebutuhan anggaran wajib melibatkan seluruh unsur pimpinan pada satuan kerja, dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan terbaru dalam belanja pegawai, belanja barang operasional, belanja barang non-operasional, dan belanja modal. Pengisian rencana kebutuhan anggaran dilaksanakan pada aplikasi e-Iplans dengan melampirkan data dukung seperti TOR dan RAB serta data dukung lain yang sesuai dengan ketentuan. Adapun batas akhir submit usulan kebutuhan anggaran satuan kerja pada 24 November 2023. Tim Medsos
Berita Terkait: