logo

PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

      Pada hari Selasa siang (05/11/2024), PA Probolinggo mendapat kunjungan studi lapangan dari rombongan siswa-siswi Kelas XI pada SMA Negeri 4 Kota P
PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan  di Halaman Depan Kantor PA Probolinggo pada hari Minggu, 10 November 2024. Upacara Peringatan H
PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

Berdasarkan Surat Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2910/DJA/KP4.1.3/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 Perihal tentang Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabata
Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Probolinggo resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda yang baru atas nama Bapak Muzaki, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Permo
PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 82

Mediasi Berhasil Buah Manis PA Probolinggo Ciptakan Kerukunan dengan Jalan Damai

Whats-App-Image-2024-07-23-at-07-43-34-1

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Probolinggo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. selaku mediator melakukan mediasi terhadap perkara cerai gugat pada Senin, 22 Juli 2024. Mediasi tersebut dilaksanakan secara langsung dengan mendatangkan langsung pihak penggugat dan pihak tergugat. Mediasi tersebut dinyatakan berhasil dan para pihak bersedia mencabut gugatannya.

Whats-App-Image-2024-07-23-at-07-43-34-2

Dalam wawancara setelah mediasi, Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. selaku mediator menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan peradilan salah satunya dilihat melalui tingkat penyelesaian perkara mediasi. Dengan mengoptimalkan peran para Hakim sebagai mediator, Beliau mengharapkan hal tesebut dapat mendukung peningkatan penyelesaian perkara mediasi. “Hasilnya terlihat sekarang dengan perkara mediasi yang ditangani berhasil sebagian hampir menyentuh 100 persen dan bahkan ada beberapa perkara yang dicabut”, tukas Beliau.

Selain itu, Beliau juga menjelaskan kiat-kiat supaya perkara mediasi yang ditangani bisa berhasil. Poin pertama yakni memahami terlebih dahulu kasus yang ditangani secara matang sehingga bisa punya gambaran secara utuh bagaimana arah mediasi. Poin kedua yakni memahami dan mengimplementasikan fungsi mediator sebagai jembatan dari berbagai opsi dan pendapat dari masing-masing pihak sehingga nantinya bisa mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. “Karena sejatinya setiap orang yang datang ke Pengadilan Agama mengharapkan adanya solusi dari masalah mereka, bisa melalui jalan damai ataupun harus melewati proses perceraian”, jelas Beliau.

Whats-App-Image-2024-07-23-at-07-43-34

Menurut PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi, proses mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Perkara yang dapat ditangani lewat jalur mediasi biasanya yang bersifat kontensius atau yang mengandung sengketa antara dua pihak atau lebih dan merupakah tuntutan hak serta adanya kepentingan hukum, antara lain cerai talak, cerai gugat, gugatan harta bersama, hibah, wasiat, gugatan waris, dan ekonomi syari’ah. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya, serta memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner