logo

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Tumbuhkan Semangat Kepemudaan lewat Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Depan PA Probolinggo pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara dipimpin oleh Ketua PA Prob
Tumbuhkan Semangat Kepemudaan lewat Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024

Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) menjadi Narasumber dalam acara Gelar Kasus Penan
Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perkuat sinergi dalam rangka Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota
PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Malang pada Jum’at, 11 Oktober 2024. Bertempat di B
Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 228

PA Probolinggo Laksanakan Eksekusi di Dua Kelurahan

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-40-1

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Eksekusi atas perkara pembagian harta bersama Rabu, 26 Juni 2024. Pelaksanaan eksekusi dilakukan di dua kecamatan, yakni Kelurahan Kebonsari Wetan dan Kelurahan Kedung Asem, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) yang bertindak sebagai Jurusita beserta dua orang saksi yang terdiri dari Panitera Gugatan (Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.) serta Jurusita Pengganti (Sdri. Kurnia Adinda Banowanti, A.Md.A.B.).

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-02-00-1

 

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-55

Pelaksanaan eksekusi dihadiri oleh Pihak Pemohon Eksekusi, Kuasa Hukum Pemohon, serta Pihak Termohon Eksekusi, serta dua orang pejabat dari Badan Pertanahan Nasional. Untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan kondusif, kegiatan tersebut didampingi oleh jajaran pimpinan dan aparatur perangkat  desa setempat dan pihak Kepolisian setempat, dimana eksekusi di Kebonsari Wetan didampingi oleh perwakilan dari Lurah beserta Kapolsek Kanigaran dan eksekusi di Kedung Asem didampingi oleh Lurah, Sekretaris Lurah, serta dua orang anggota polisi dari Kapolsek Wonoasih. Adapun jenis barang yang dilakukan eksekusi yaitu sebidang tanah kavling di Kelurahan Kebonsari Wetan dan sebidang tanah pekarangan di Kelurahan Kedung Asem.

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-51-1

 

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-43-1

Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah ketua pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela. Jenis eksekusi yang lazim terjadi di Pengadilan Agama adalah eksekusi riil (biasanya terjadi pada sengketa harta bersama, sengketa waris dan sengketa hibah) dan eksekusi pembayaran uang  (biasanya terjadi dalam sengketa perkawinan dan sengketa ekonomi syariah). Kedua jenis eksekusi tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilampauinya tenggang waktu peringatan (Aanmaning) kepada Tergugat yang dikalahkan / Termohon eksekusi dan Ketua Pengadilan Agama telah mengeluarkan Surat Penetapan Perintah Eksekusi kepada Panitera dan Jurusita.

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-49-1

 

Whats-App-Image-2024-06-26-at-14-10-54-1

Sebelum Pelaksanaan Eksekusi, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Probolinggo terlebih dulu menemui perangkat desa setempat untuk kemudian menuju ke lokasi eksekusi dan dilanjutkan dengan pengukuran terhadap objek tanah yang dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional. Panitera Pengadilan Agama Probolinggo yang bertindak sebagai Jurusita membacakan Surat Penetapan Perintah Eksekusi dari Ketua Pengadilan Agama Probolinggo beserta Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Eksekusi. Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan damai dan kondusif sampai akhir berkat koordinasi dari seluruh pihak. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner