PA Probolinggo Perkuat Sinergi dengan PT POS Indonesia terkait Pemanggilan Surat Tercatat
Pengadilan Agama Probolinggo resmi perpanjang kerjasama dengan PT. POS Indonesia Cabang Probolinggo pada Selasa, 5 September 2023. Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dihadiri oleh Ketua (Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.) beserta Wakil Ketua (Bapak Mashudi, S.Ag.), Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S.), Sekretaris (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag. M.H.). beserta seluruh Hakim, Panitera Muda dan para Kasubag. Selain itu, perwakilan dari PT. POS Indonesia Cabang Probolinggo juga turut hadir dalam agenda penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada pukul 12.45 WIB tersebut.
Penandatangan MoU tersebut menekankan layanan pengiriman dokumen surat tercatat seperti panggilan sidang, putusan pengadilan, dan dokumen administrasi lainnya. Hal ini merujuk pada Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 mengenai Pengiriman Dokumen secara Tercatat. Dalam pelaksanaanya, pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan dalam perkara e-Court akan menggunakan layanan surat tercatat melalui PT. POS Indonesia. Terdapat tiga jenis layanan pengiriman yang dapat digunakan dalam pengiriman dokumen surat tercatat, antara lain Pos Sameday (H+0 atau pada hari yang sama), Pos Nextday (H+1 atau pada keesokan hari), dan Pos Reguler (H+2 atau maksimal H+11). Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, maka PT Pos Indonesia Kantor Cabang Probolinggo resmi bertindak sebagai mitra pengiriman untuk Pengadilan Agama Probolinggo.
Ketua PA Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. mengatakan bahwa kerjasama dengan PT. POS Indonesia terkait pengiriman dokumen surat tercatat dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PA Probolinggo dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat yang berpedoman pada asas cepat, sederhana, dan biaya ringan serta selaras dengan tujuan dari Mahkamah Agung untuk menjadikan Peradilan yang modern. Hal tersebut mengingat kebutuhan akan layanan peradilan yang cepat, ringan, aksesibel, dan inklusif semakin meningkat seiring perkembangan teknologi dan informasi. Sementara itu, Bapak Sandi Yuda Nugraha selaku perwakilan dari PT. POS Indonesia Cabang Probolinggo menyambut baik perpanjangan kerjasama tersebut dan mengharapkan agar kerjasama dengan Pengadilan Agama Probolinggo dapat memberikan kemudahan dan kelancaran layanan peradilan bagi masyarakat berperkara. Para
Berita Terkait: