logo

Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) menjadi Narasumber dalam acara Gelar Kasus Penan
Ketua PA Probolinggo menjadi Narasumber dalam Diskusi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perkuat sinergi dalam rangka Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota
PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Malang pada Jum’at, 11 Oktober 2024. Bertempat di B
Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang

Rapat Koordinasi Wujud Penguatan Sinergitas PA Probolinggo dengan Polresta Probolinggo

Panitera PA Probolinggo (Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.) beserta Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) melakukan kunjungan ke Kantor Polres Kota Probolinggo pad
Rapat Koordinasi Wujud Penguatan Sinergitas PA Probolinggo dengan Polresta Probolinggo

Tingkatkan Nasionalisme PA Probolinggo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Depan PA Probolinggo pada Selasa, 1 Oktober 2024. Upacara tersebut dipimpin ole
Tingkatkan Nasionalisme PA Probolinggo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 140

Para Hakim PA Probolinggo Ikuti Webinar Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama

Whats-App-Image-2024-06-28-at-13-20-21

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Webinar Webinar Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 27 Juni 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, agenda ini diikuti oleh Wakil Ketua (Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) beserta dua Hakim (Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. dan Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H.). Webinar tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama, baik melalui Zoom Meeting maupun kanal Youtube Badilag TV.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-13-20-22

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak Direktur Badan Peradilan Agama, Bapar Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa Webinar ini merupakan salah satu agenda peringatan 20 tahun kerjasama di bidang yudisial antara Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan mengharapkan webinar ini dapat membuka cakrawala wawasan dan mengasah intelektual dengan bertukar infromasi dan data dalam rangka mencapai kemashlahatan masyarakat pencari keadilan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada FCFCOA atas asistensinya dalam mendampingi lembaga peradilan agama dengan adanya pertukaran ilmu pengetahuan dan webinar internasional dengan melibatkan pengadilan agama di seluruh Indonesia, serta berterima kasih kepada Australia – Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam memfasilitasi kerjasama antara Indonesia dan Australia di bidang Hukum. Beliau juga menekankan bahwa Pemerintah RI telah menetapkan pemenuhan hak-hak ibu dan anak serta peningkatan kualitas hidup ibu dan anak menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan dan oleh karena itu perlu adanya kontribusi berupa penguatan koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan mengutamakan pemenuhan kepentingan anak dapat terpenuhi dengan maksimal.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-13-20-22-2

Beberapa narasumber yang hadir dalam webinar tersebut antara lain Judge Liz Boyle (Federal Circuit and Family Court of Australia), Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H.. (Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama), Ibu Rini Handayani, S.E., M.M (Staff Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA), Dr. H. Anwar Saadi, M.A. (Kepala Subdit Bina Kepenghuluan Ditbina KUA & Keluarga Sakinah Kemenag) Ibu Fitria Villa Sahara (Co-Director Yayasan PEKKA) dan Bapak Amiek Chamami, SST, M.Stat (Statisi Ahli Madya Direktorat Kesejahteraan Rakyat) dan dimoderatori oleh Bapak Yudi Hermawan, S.H.I (Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA RI). Mengangkat tema “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”, pembahasan di webinar tersebut didasarkan atas data Dirjen Badilag mengenai 43.083 perkara dispensasi kawin di tahun 2023 dimana 92 persen perkara diantaranya dikabulkan. Selain itu, dalam pemaparan data dan statistik dari para narasumber, ditemukan beberapa fakta menarik seputar fenomena perkawinan anak, mulai dari statistik usia calon pengantin yang dibawah usia legal pernikahan (paling muda di usia 11 tahun dan paling banyak di usia 18 tahun), masih didapatinya pernikahan yang tak tercatat, tingkat pendidikan.terakhir calon pengantin yang didominasi di bangku SMP dan SMA, hingga risiko yang dihadapi (risiko stunting, kematian, pendidikan, kekerasan anak, dan penurunan peluang ekonomi). Pernikahan di bawah umur merupakan salah satu tantangan dalam proses pembangunan Sumber Daya Manusia, dikarenakan memiliki dampak yang multiaspek dan lintas generasi, serta merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak yang dapat menghambat mereka dalam memenuhi hak-hak mereka secara optimal. Dalam perspektif anak, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk Kekerasan Terhadap Anak yang sangat berpengaruh terhadap sendi kehidupan anak, sekaligus menjadi salah satu bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menurut UU No 12 Tahun 2022.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-13-20-22-1

Mengingat kompleksnya permasalahan mengenai perkawinan anak di Indonesia, Judge Liz Boyle menekankan bahwa kita harus bekerja lebih keras ke depannya karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam rangka mengatasi perkawinan anak. Dalam sesi diskusi tersebut, Ibu Rini Handayani, S.E., M.M (Staff Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA) menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA) dari Pemerintah RI, maka perlu melibatkan 18 Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, serta Mitra Pembangunan dan lembaga masyarakat. Lima strategi yang terkandung dalam STRANAS PPA antara lain memperhatikan optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dalam perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan serta koordinasi dengan pemangku kepentingan. Adapun Mahkamah Agung RI dalam mengadili permohonan dispensasi kawin berpedoman pada Perma Nomor 5 Tahun  2019 guna menjamin pelaksanaan sistem peradilan yang melindungi hak anak, meningkatkan tanggung jawab orang tua dalam rangka pencegahan perkawinan anak, mengidentifikasi ada atau tidaknya paksaan yang melatarbelakangi pengajuan permohonan dispensasi kawin.. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner