Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Oleh Ketua Mahkamah Agung RI
Kegiatan Pembinaan teknis dan administrasi Peradilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia melalui media daring dan fisik secara langsung dari hotel royal ambarrukmo yogyakarta yang diikuti oleh Oleh Wakil Ketua, Unsur Hakim dan Aparatur Sipil Negara di Pengadilan Agama Probolinggo pada tanggal 12 Oktober 2020 melalui media Zoom Meeting dari pukul 08.00 sd selesai.
Dalam acara pembinaan tersebut Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, yakni Kebijakan Mahkamah Agung RI terkait masa pandemi Covid-19 baik dari segi kebijakan hukum, kebijakan anggaran serta kebijakan manajemen SDM menjadi perhatian Beliau seperti Perma RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang E-litigasi, Perma RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan persidangan pidana di pengadilan secara eletronik, Perma RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, sedangkan untuk SDM telah diterbitkan SEMA Nomor 9 Tahun 2020, Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI serta diharapkan realisasi anggaran belanja untuk segera dioptimalkan khususnya dalam masa-masa akhir pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Selanjutnya Beliau juga mengingatkan bahwa pada Tahun ini ada beberapa daerah yang melaksanakan PILKADA untuk menjadi pedoman pada Perma Nomor 1 Tahun 2018 serta diterbitkan Keputusan KMA Nomor 247/KMA/SK/X/2020 tentang pengangakatan hakim tinggi khusus dalam masalah sengketa tata usaha negara pemilihan sebagai amanat Perma RI Nomor 3 Tahun 2015. Dalam kepaniteraan telah diterbitkan SK Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 tentang pelimpahan wewenang penerimaan dan penelaah berkas perkara kasasi, Grasi dan hak uji materiil kepada kepeniteraan MA RI sejak 1 Januari 2020, kemudian pada tahun ini juga beberapa satker pengadilan kurang lebih 471 unit telah diusulkan kepada Kemenpanrb untuk memperoleh kategori WBK dan WBBM atas pembangunan Zona Integritasnya, Beliau menutup acara dengan mengingatkan 3M yakni; mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta patuh dan taat pada protokol kesehatan, acara selanjutnya hingga selesai adalah pembinaan oleh Eselon I dan Dirjen masing-masing di 4 (empat) lingkungan Peradilan MA RI, jika ingin menyaksikan siaran ulang, tersedia di channel Youtube Mahkamah Agung RI.(@admin)
Berita Terkait: