Peningkatan pelayanan Difabilitas lingkup Peradilan Agama
Senin, 22 November 2021 bertempat di Grand Kanjuruhan Hotel Malang Peradilan Agama Se-koordinator Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Bimtek dan Koordinasi terkait peningkatan pelayanan difabilitas lingkup peradilan agama kegiatan ini dihadiri seluruh Pengadilan Agama se Wilayah Jawa Timur. Sebagai Narasumber adalah Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama serta Ibu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag MA RI.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Direktur kembali mengingatkan kita dalam memberikan pelayanan publik dengan optimal serta non deskriminasi karena Negara kita adalah (rechtstaat), bahwa Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negara untuk memeroleh akses terhadap keadilan. Setiap warga negara berhak atas perlakuan sama di muka hukum, sehingga negara wajib memastikan setiap warga negaranya terbebas dari perlakuan diskriminatif. Setiap warga negara, apapun keadaannya, bagaimanapun latar belakangnya, berhak memeroleh akses terhadap keadilan secara layak hal ini melatar belakangi terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 206/ DJA/SK/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyadang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. sehingga kedepannya hal ini bukan sebagai aturan saja tetapi agar dapat segera diimplementasikan karena sudah menjadi standard sehingga apabila ada salah satu Pengadilan yang belum melaksanakan keputusan ini tentu tidak standard apalagi lingkup Badilag telah menerapkan APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) yang tentu standard ini akan diakomodir pada kegiatan-kegiatan surveillance selanjutnya. Implementasi bukan serta merta semua dibangun sarpras dipenuhi namun secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan kemampuan pengelolaan anggaran dari satker pengadilan tersebut, bahwa setiap pembangunan atau pengadaan dalam upaya pemenuhan program prioritas Dirjen Badilag tentu tetap mengikuti dan mematuhi segala ketentuan peraturan yang berlaku.
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@rbkunwas
@ditjen.badilag
@majalahdigital.badilag
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
Berita Terkait: