Sidang Keliling PA Probolinggo Dekatkan Layanan Peradilan kepada Warga Peradilan
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan, Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling pada Selasa, 5 Maret 2024. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo, yang terdiri dari Wakil Ketua PA Probolinggo (Bapak Mashudi, S.Ag.) beserta dua Hakim Anggota yaitu Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. dan Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H. Selain itu, sidang keliling tersebut juga didampingi oleh Panitera Pengganti yakni Ibu Siti Nurul Qomariyah, S.H., M.HES., Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H., serta Ibu Siti Nurul Jannah.
Dalam sidang keliling kali ini, terdapat 26 (dua puluh enam) perkara yang disidangkan. Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Probolinggo juga mengadakan mediasi keliling serta penyerahan produk pengadilan di lokasi yang sama. Untuk mediasi dengan Bapak Rizki Z Hasibuan, S.H., M.Kn. selaku mediator, jumlah perkara yang dilakukan mediasi sebanyak dua perkara. Sedangkan penyerahan produk pengadilan kepada warga pengadilan sebanyak 3 dokumen.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Probolinggo. Dengan adanya Sidang Keliling, masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang keliling Tahun 2024 ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2024, dimana untuk Sidang Keliling yang berlokasi di KUA Mayangan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari dan 5 Maret 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mashudi, S.Ag., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mendekatkan akses layanan sidang dan administrasi perkara di tengah-tengah masyarakat. Tim Medsos
Berita Terkait: