A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/pa-probolinggo.go.id/public_html/application/ci_sessions/PHPSESSIDs13tt1i3el5gpnfte80q6eisoh): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/pa-probolinggo.go.id/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/pa-probolinggo.go.id/public_html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/pa-probolinggo.go.id/public_html/application/ci_sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 140

Backtrace:

File: /home/pa-probolinggo.go.id/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/pa-probolinggo.go.id/public_html/index.php
Line: 292
Function: require_once

 Ketua beserta Panitera dan Operator SIPP PA Probolinggo Ikuti Sosiaiisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
logo

Tindak Lanjut Koordinasi dan Konsolidasi PA Probolinggo dengan PT POS Indonesia dan Dinas Sosial PPPA

Setelah agenda koordinasi dengan BRI dan Diskominfo, Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo melanjutkan agenda Koordinasi dan Konsolidasi terkait perjanjian kerja sama dengan PT
Tindak Lanjut Koordinasi dan Konsolidasi PA Probolinggo dengan PT POS Indonesia dan Dinas Sosial PPPA

Tindak Lanjut Koordinasi dan Konsolidasi PA Probolinggo dengan Diskominfo dan BRI

Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan Koordinasi dan Konsolidasi lebih lanjut terkait kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probo
Tindak Lanjut Koordinasi dan Konsolidasi PA Probolinggo dengan Diskominfo dan BRI

Mediasi Berhasil Buah Manis PA Probolinggo Ciptakan Kerukunan dengan Jalan Damai

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Probolinggo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. selaku mediator melakukan mediasi ter
Mediasi Berhasil Buah Manis PA Probolinggo Ciptakan Kerukunan dengan Jalan Damai

PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pelepasan Mahasiswa PPL dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Jum’at, 19
PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pimpinan dan Tenaga Teknis PA Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial pada Jum’at, 19 Juli 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probo
Pimpinan dan Tenaga Teknis PA Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 55

Ketua beserta Panitera dan Operator SIPP PA Probolinggo Ikuti Sosiaiisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-11-31

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak YM. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) dan Operator SIPP mengikuti Sosiaiisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik pada Selasa, 11 Juni 2024. Bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City, acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Operator SIPP dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa  Timur. Agenda ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Pembacaan Doa bersama, serta Pembacaan Laporan Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Sebelum memasuki acara inti, acara dilanjutkan dengan sesi Kata Sambutan dari perwakilan Bank Syari’ah Indonesia serta Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik terbagi menjadi dua sesi, dimana Sesi pertama berfokus pada penyampaian Petunjuk pelaksanaan pengelolaan berkas perkara elektronik beserta kompilasi kebijakan terbaru mengenai penanganan perkara di Mahkamah Agung RI, sementara untuk Sesi kedua berfokus pada teknis  Pengunaan aplikasi SIPP untuk pengajuan perkara Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-15-04

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa terhitung mulai akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.5.0 sehingga berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Sementara itu, untuk proses administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali pada pengadilan tingkat pertama masih dilakukan secara manual/langsung sampai dengan tersedianya aplikasi e-court untuk upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali (PK). Mengingat berkas perkara yang dikirim berbentuk dokumen elektronik dan bukan dalam bentuk berkas cetak, maka Panitera Pengadilan Tingkat Pertama  bertanggung jawab terhadap proses alih media berkas perkara upaya hukum kasasi/peninjauan kembali dan quality control dokumen elektronik berkas perkara tersebut untuk menjamin keaslian atau kesesuaian dengan aslinya dan keutuhannya serta autentikasi penandatangan.

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-19-56

Dalam pelaksanaan Quality Control tersebut, suatu dokumen elektronik berkas perkara harus memenuhi standarisasi format dokumen, standarisasi alih media dokumen, standarisasi autentikasi berkas perkara elektronik, standarisasi pengamanan berkas perkara elektronik, serta memenuhi kelengkapan berkas perkara sesuai dengan ketentuan.  Setelah lolos quality control, Panitera Muda Perkara mengirimkan berkas tersebut (salinan putusan/salinan penetapan dan salinan petikan) ke Pengadilan Pengaju secara elektronik dan kemudian Pengadilan Pengaju menyampaikan pemberitahuan salinan putusan/salinan penetapan dan salinan petikan kepada para pihak melalui SIP atau melalui Surat Tercatat bagi para pihak yang tidak terdaftar sebagai pengguna SIP/ tidak memiliki domisili elektronik. Apabila terdapat kekeliruan dalam salinan putusan tersebut, maka bisa diperbaiki melalui mekanisme Renvoi (apabila Kekeliruan Diketahui Sebelum Disampaikan Kepada Pihak Berperkara) dan mekanisme Lembar Pembetulan (apabila Kekeliruan Diketahui Setelah Disampaikan Kepada  Pihak Berperkara). Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) menyampaikan agar apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat segera diimplementasikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

paprob@pa-probolinggo.go.id
Tabayun (delegasi@pa-probolinggo.go.id)



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner