logo

Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

Bertempat di Pengadilan Agama Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se
Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

Sambut Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Rapat Program Kerja Tahun 2025

Menyambut awal tahun 2025 dengan semangat baru, Pengadilan Agama Probolinggo laksanakan Rapat Kerja PA Probolinggo Tahun 2025 pada Kamis, 9 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sid
Sambut Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Rapat Program Kerja Tahun 2025

Mengawali 2025 PA Probolinggo Terima Mahasiswa PPL UINSA Surabaya

Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo kembali melaksanakan penerimaan  rombongan mahasiswa PPL dari Universitas Islam
Mengawali 2025 PA Probolinggo Terima Mahasiswa PPL UINSA Surabaya

Awal Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Mengawali Tahun 2025 dengan semangat baru, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas beserta Komitmen Bersama Tahun 2025. Bertempat di Ruang Re
Awal Tahun 2025 PA Probolinggo Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

PA Probolinggo Lanjutkan Kemitraan dengan GERADIN dalam Penyediaan Layanan Posbakum

Mengawali tahun 2025, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perpanjang kerjasama dengan Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Probolinggo melalui penandatanganan nota
PA Probolinggo Lanjutkan Kemitraan dengan GERADIN dalam Penyediaan Layanan Posbakum

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 155

Ketua beserta Panitera dan Operator SIPP PA Probolinggo Ikuti Sosiaiisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-11-31

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak YM. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) dan Operator SIPP mengikuti Sosiaiisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik pada Selasa, 11 Juni 2024. Bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City, acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Operator SIPP dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa  Timur. Agenda ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Pembacaan Doa bersama, serta Pembacaan Laporan Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Sebelum memasuki acara inti, acara dilanjutkan dengan sesi Kata Sambutan dari perwakilan Bank Syari’ah Indonesia serta Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik terbagi menjadi dua sesi, dimana Sesi pertama berfokus pada penyampaian Petunjuk pelaksanaan pengelolaan berkas perkara elektronik beserta kompilasi kebijakan terbaru mengenai penanganan perkara di Mahkamah Agung RI, sementara untuk Sesi kedua berfokus pada teknis  Pengunaan aplikasi SIPP untuk pengajuan perkara Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-15-04

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa terhitung mulai akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.5.0 sehingga berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Sementara itu, untuk proses administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali pada pengadilan tingkat pertama masih dilakukan secara manual/langsung sampai dengan tersedianya aplikasi e-court untuk upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali (PK). Mengingat berkas perkara yang dikirim berbentuk dokumen elektronik dan bukan dalam bentuk berkas cetak, maka Panitera Pengadilan Tingkat Pertama  bertanggung jawab terhadap proses alih media berkas perkara upaya hukum kasasi/peninjauan kembali dan quality control dokumen elektronik berkas perkara tersebut untuk menjamin keaslian atau kesesuaian dengan aslinya dan keutuhannya serta autentikasi penandatangan.

Whats-App-Image-2024-06-11-at-09-19-56

Dalam pelaksanaan Quality Control tersebut, suatu dokumen elektronik berkas perkara harus memenuhi standarisasi format dokumen, standarisasi alih media dokumen, standarisasi autentikasi berkas perkara elektronik, standarisasi pengamanan berkas perkara elektronik, serta memenuhi kelengkapan berkas perkara sesuai dengan ketentuan.  Setelah lolos quality control, Panitera Muda Perkara mengirimkan berkas tersebut (salinan putusan/salinan penetapan dan salinan petikan) ke Pengadilan Pengaju secara elektronik dan kemudian Pengadilan Pengaju menyampaikan pemberitahuan salinan putusan/salinan penetapan dan salinan petikan kepada para pihak melalui SIP atau melalui Surat Tercatat bagi para pihak yang tidak terdaftar sebagai pengguna SIP/ tidak memiliki domisili elektronik. Apabila terdapat kekeliruan dalam salinan putusan tersebut, maka bisa diperbaiki melalui mekanisme Renvoi (apabila Kekeliruan Diketahui Sebelum Disampaikan Kepada Pihak Berperkara) dan mekanisme Lembar Pembetulan (apabila Kekeliruan Diketahui Setelah Disampaikan Kepada  Pihak Berperkara). Panitera Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Drs. Masyhudi, M.HES.) menyampaikan agar apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat segera diimplementasikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner