Membawa Semangat Tulus Melayani PA Probolinggo Gelar Sidang Keliling di KUA Kedopok
Pengadilan Agama Probolinggo tidak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada warga peradilan. Hal tersebut ditunjukkan dengan digelarnya Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedopok, pada Senin, 29 April 2024. Agenda sidang keliling tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo beserta Panitera Pengganti dan sebagian pegawai PTSP.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo yang bertugas dalam sidang keliling ini antara lain Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. dan Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H.) selaku Hakim serta Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H., serta Ibu Siti Nurul Jannah, S.H. selaku Panitera Pengganti. Selama pelaksanaan sidang keliling, terdapat sekitar 13 (tiga belas) perkara yang disidangkan. Adapun penyerahan produk pengadilan kepada warga pengadilan adalah sebanyak 2 dokumen.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Probolinggo. Dengan adanya Sidang Keliling, masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang keliling Tahun 2024 ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2024, dimana untuk Sidang Keliling yang berlokasi di KUA Kedopok akan dilaksanakan pada tanggal 29 April dan 7 Mei 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mashudi, S.Ag., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat selaku pencari keadilan dengan mendekatkan akses layanan sidang, penyerahan produk peradilan, serta administrasi perkara di tengah-tengah masyarakat. Tim Medsos
Berita Terkait: