PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Bertempat di Ombas Café dan Resto Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo resmi perkuat sinergi dalam rangka Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Probolinggo Tahun 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan beberapa lembaga dan instansi Pemerintah seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Polres Kota Probolinggo, Kejaksaan Kota Probolinggo, dan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Probolinggo Tahun 2024 dalam rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perlindungan Perempuan. Dari PA Probolinggo, acara ini dihadiri oleh Ketua PA Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, do’a bersama dan pembacaan Laporan dari Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, serta sambutan dan pembinaan dari PJ Wali Kota Probolinggo. Dalam pembacaan laporannya, Kepala Dinsos PPPA menyampaikan bahwa Kota Probolinggo merupakan salah satu daerah yang memiliki Perda khusus untuk mengatasi masalah perlindungan perempuan dan anak. Dalam implementasi Perda tersebut, Dinsos PPPA bersama Tim Satgas dari lintas instansi berhasil menangani kasus perlindungan perempuan dan anak secara cepat dan tanggap. Hal tersebut turut didukung juga dengan SDM masyarakat yang melek pengetahuan hukum dan meningkatknya kualitas akses pengetahuan masyarakat akan hukum sehingga masyarakat tak ragu untuk melaporkan.
Sementara itu, PJ Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan dalam kata sambutannya menjelaskan urgensi dari sinergitas lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak adalah berkaitan dengan beberapa survei dari Kementrian dan Lembaga lainnya, dimana 1 dari 3 wanita mengalami kekerasan yang mayoritas terjadi di lingkup rumah tangga, baik itu kekerasan psikis, fisik, maupun seksual. Selain itu, merujuk pada data provinsi dalam konstelasi wilayah Jatim di Tahun 2023, Kota Probolinggo menempati urutan ke-12 untuk kekerasa terhadap perempuan dan urutan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak. Penguatan sinergitas lintas sektor dan lembaga, menurut Beliau, sangat penting untuk meningkatkan kepedulian sekaligus untuk menguatkan dukungan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam agenda tersebut juga diadakan Ekspose Hasil Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTP, KTA, TPPO, ABH) di wilayah Kota Probolinggo oleh Kapolres Kota Probolinggo dan Pembahasan mengenai Permasalahan dan Kebutuhan Dukungan Lintas Sektor dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA Kota Probolinggo), AKBP Oki Ahadian Purnomo. menjelaskan bahwa untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten/Kota Probolinggo di tahun 2023 tercatat sebanyak 42 perkara (26 diantaranya terjadi di Kota Probolinggo), dimana dari 42 perkara tersebut, menurut Beliau, hanya delapan perkara yang lanjut pada tahap dua atau proses penyidikan, sisanya ada yang selesai dengan restorasi justice baik itu berhenti di penyelidikan maupun di penyidikan. Selain itu, pada Januari hingga Oktober 2024 di Kota Probolinggo tercatat sebanyak 30 perkara yang dilaporkan, namun hanya tujuh perkara yang lanjut ke tahap dua.
Ketua PA Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa sinergitas lintas instansi terkait Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan salah satu bentuk komitmen bagi Mahkamah Agung, khususnya bagi Pengadilan Agama Probolinggo dalam rangka menciptakan ruang aman dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi wanita dan anak, sekaligus dalam rangka mendukung Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak. Beliau juga mengharapkan dengan adanya sinergitas ini, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat tercapai secara berkelanjutan sesuai dengan peran dan bidangnya masing-masing di lingkungan masyarakat. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab serta sesi ramah tamah. Tim Medsos
Berita Terkait: