Pimpinan PA Probolinggo Hadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum PA Korwil Malang
Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Malang pada Jum’at, 11 Oktober 2024. Bertempat di Ballroom Hotel Santika Malang, acara tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Hakim, Panitera, Sekretaris, pada Panitera Muda dan para Kasubag, serta dapat diikuti secara virtual melalui Kanal Youtube Pengadilan Agama Kota Malang. Dari PA Probolinggo, acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. beserta Wakil Ketua (Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.), Hakim (Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H.), Panitera (Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.), Panitera Muda Gugatan (Bapak Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.), Panitera Muda Permohonan (Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H.), dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan pembacaan do’a bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Malang (Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.) yang diikuti dengan peresmian Aplikasi Inovasi yang ditandai dengan Pemukulan Alat Musik oleh Ketua PTA Surabaya. Total terdapat enam inovasi yang dilaunching, antara lain SIMPEL Plus dari PA Kota Malang, PESANTREN dari PA Kabupaten Malang, Remisi dari PA Bangil, Si Lajang dari PA Lumajang, SI KRIS dari PA Pasuruan, dan SALAM IND PROBO dari PA Probolinggo.
Sesi kedua yakni sesi Pembinaan bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang diisi oleh Ketua PTA Surabaya (Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.), Panitera PTA Surabaya (Bapak Rusli, S.H., M.H.) dan Sekretaris PTA Surabaya (Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H.). Dalam sesi Pembinaan ini, salah satu topik yang dibahas yakni sejauh mana pelaksanaan e-Court di beberapa satuan kerja Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Sesi Pembinaan ini juga dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab serta sesi pembagian doorprize bagi peserta teraktif. Dalam sesi pembinaan tersebut, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. berkesempatan memenangkan doorprize sebagai salah satu peserta teraktif.
Acara selanjutnya yakni diskusi hukum, dimana untuk sesi pertama diisi oleh Wakil Ketua PA Probolinggo, Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. dan sesi kedua diisi oleh Dalam diskusi hukum tersebut, Wakil Ketua PA Probolinggo menjelaskan mengenai problematika penyelesaian putusan dispensasi kawin dan bagaimana dampaknya terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan. Dalam sesi tersebut, Beliau juga menjelaskan bagaimana seharusnya seorang Hakim dengan kewenangannya yang besar harus teliti dan cermat dalam meneliti dan memutuskan perkara dispensasi kawin agar tidak terjadi disparitas penetapan putusan, serta beberapa rekomendasi upaya agar dispensasi kawin bisa ditekan demi melindungi masa depan anak, antara lain perlu diterbitkannya SEMA agar tidak terjadi disparitas penetapan putusan hakim terkait permasalahan tersebut serta adanya sistem peradilan interkoneksi yang dapat membingkai isu perlindungan ibu dan anak. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. berkesempatan untuk menanyakan terkait cara pandang atau sisi lain dari dispensasi kawin serta perbedaan terkait batas usia minimal pernikahan.
Sesi Kedua Diskusi Hukum diisi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Korwil Malang yang membahas terkait bagaimana implementasi PERMA 3 Tahun 2017 melalui putusan serta adminitsrasi dan teknis yustisial. Acara ditutup dengan sesi doorprize dan sesi foto bersama narasumber. Ketua PA Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. menyampaikan agar apa yang disampaikan dalam pembinaan serta diskusi hukum dapat diimplementasikan dengan maksimal, terutama terkait pelaksanaan e-Court sebagai salah satu Program Prioritas Badilag dalam rangka mewujudkan layanan peradilan yang cepat, mudah, dan dengan biaya ringan. Tim Medsos
Berita Terkait: