PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara
Pada hari Selasa siang (05/11/2024), PA Probolinggo mendapat kunjungan studi lapangan dari rombongan siswa-siswi Kelas XI pada SMA Negeri 4 Kota Probolinggo dalam rangka memenuhi kegiatan studi mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Dalam kunjungannya di PA Probolinggo rombongan siswa-siswi tersebut didampingi oleh seorang perwakilan Guru Kelas dan beberapa staf sekolah. Perwakilan dari Guru Kelas yang hadir menjelaskan bahwa kunjungan studi lapangan ini dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara yang masuk dalam kurikulum pada mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Kedatangan rombongan tersebut langsung disambut oleh Pak Ketua dan Pak Wakil Ketua PA Probolinggo beserta Panitera dan Sekretaris didampingi Panmud Hukum serta Kasubag Kepegawaian dan Ortala. Dalam rangka pengenalan Lembaga Negara, Panmud Hukum Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H. sedikit memberikan materi Pengenalan Lembaga Negara yang menjelaskan tentang kedudukan dan wewenang Pengadilan Agama serta jenis perkara yang diterima di Pengadilan Agama beserta produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa ruangan di Pengadilan Agama, diantaranya ruang PTSP, ruang Posbakum, ruang Mediasi, ruang Sidang serta ruang Kepaniteraan. Pada saat berkeliling, rombongan siswa-siswi mendapat pendampingan dari Panmud Hukum dan Kasubag Kepegawaian sambil menjelaskan informasi tentang fungsi dari masing-masing ruangan. Pada akhir kunjungan, Ketua PA Probolinggo berharap bahwa kunjungan studi ini dapat memberikan manfaat ilmu dan wawasan yang luas mengenai Lembaga Negara, khususnya di Pengadilan Agama. Sebelum mengakhiri kunjungan, Tim Medsos PA Probolinggo mengambil beberapa foto dan video pendek untuk mensosialisasikan tentang Dispensasi Kawin, inti dari video tersebut bahwa Usia Remaja atau Usia Sekolah seharusnya jangan mengajukan Dispensasi Kawin, ditutup dengan kata-kata yang sedang viral "Dispensasi Kawin, Jangan Yaa Dek Yaa.." (Tim Medsos)
Berita Terkait: