logo

PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

      Pada hari Selasa siang (05/11/2024), PA Probolinggo mendapat kunjungan studi lapangan dari rombongan siswa-siswi Kelas XI pada SMA Negeri 4 Kota P
PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan  di Halaman Depan Kantor PA Probolinggo pada hari Minggu, 10 November 2024. Upacara Peringatan H
PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

Berdasarkan Surat Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2910/DJA/KP4.1.3/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 Perihal tentang Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabata
Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Probolinggo resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda yang baru atas nama Bapak Muzaki, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Permo
PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 45

Perdamaian Para Pihak di Tengah Peletakan Sita Eksekusi

Whats-App-Image-2024-10-25-at-01-48-41

Eksekusi merupakan mahkota pengadilan dan putusan yang baik harus dapat dijalankan atau dieksekusi. Sebagai mahkota, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo selalu memprioritaskan penyelesaian permohonan eksekusi agar tidak terkatung-katung dan cepat punya kepastian hukum. Salah satunya adalah dengan menyikapi permohonan eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Prob.

Sebelum melaksanakan eksekusi, PA Probolinggo terlebih dahulu meletakkan sita eksekusi. Tindakan hukum tersebut sebagai pelaksanaan penetapan Ketua PA Probolinggo tentang sita eksekusi. Atas perintah Ketua, Panitera PA Probolinggo Mohamad Arif Fauzi melaksanakan sita eksekusi atas objek tanah dan bangunan yang letaknya berada di kawasan Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Whats-App-Image-2024-10-25-at-01-48-41-1

Tujuan sita eksekusi adalah untuk mengamankan barang-barang yang menjadi objek eksekusi agar tidak dipindahkan, dibebani, atau dimusnahkan. Sita eksekusi dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Sita eksekusi dilakukan oleh petugas eksekusi PA Probolinggo yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan.

Kabar gembiranya, saat proses peletakan sita eksekusi berjalan, para pihak ternyata telah menyusun kesepakatan perdamaian dan berencana menjual objek secara mandiri dan hasilnya dibagi sesuai bunyi amar putusan. Itikad baik untuk menjalankan putusan secara sukarela tersebut direspons baik oleh tim di lapangan. Nantinya, ketika para pihak berhasil membagi secara sukarela hasil penjualan objek, sita akan diangkat.

Eksekusi adalah seni yang memiliki banyak kemungkinan. Panitera sebagai ujung tombak di lapangan memerlukan kepiawaian dan negosiasi. Baik dari sisi pelaksanaan eksekusi maupun ekses keamanan yang kadangkala membahayakan keselamatan jiwa.

Whats-App-Image-2024-10-25-at-01-48-40

Ketua PA Probolinggo Ruslan Saleh mengapresiasi kinerja penanganan eksekusi PA Probolinggo. Ia berpesan agar tahun ini tidak ada tunggakan permohonan eksekusi. Penyelesaian eksekusi secara humanis, tertib, mematuhi hukum, dan tidak merugikan semua pihak, menjadi pesan utamanya kepada segenap tim eksekusi. "Pimpinan sangat mengapresiasi capaian ini. Apalagi berujung damai. Tentu semua diuntungkan",  pesannya.

Pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan tindaklanjut pelaksanaan putusan perkara waris yang disengketakan sejak 9 tahun lalu. Adapun tim eksekusi terdiri dari Mohamad Arif Fauzi selaku Panitera,   M. Ainur Rofiq, selaku Saksi I, Humam Fairuzy Fahmi selaku Saksi II, Ricky Rizki Rahmawan selaku Pengadministrasi, dibantu oleh M. Ilham Akbar Affandi dan Ali Imron. Usai kegiatan tersebut, tim  disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Probolinggo dan memaparkan hasilnya kepada pimpinan tersebut. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner