Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo
Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik Membahas Peta Jalan (Road Map) Kota Probolinggo menuju Kota Ramah Disabilitas Tahun 2025-2029 pada Selasa, 29 Oktober 2024. Bertempat di Ball Room Bromo Park Hotel, agenda tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan didampingi oleh Sekda drg. Ninik Ira WIbawati, perwakilan dari Forkopimda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA LITBANG) Kota Probolinggo, Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), seluruh perangkat daerah beserta Kepala Lembaga / Instansi di Kota Probolinggo. Acara tersebut diadakan dalam rangka mewujudkan Kota Probolinggo menjadi Kota Inklusif Ramah Disabilitas melalui perencanaan Program Kegiatan yang mendukung pemberdayaan dan peningkatan kemandirian para penyandang disabilitas yang dituangkan dalam Peta Jalan Kota Probolinggo.
Acara dimulai dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Kepala BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo serta sesi sambutan dan pembinaan oleh Pj. Wali Kota Probolinggo. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Narasumber mengenai Matriks Peta Jalan oleh BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo dan dan Metodologi Penulisan Peta Jalan oleh Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS). Agenda ini juga dilengkapi dengan sesi ice breaking yang dipandu langsung oleh perwakilan disabilitas Kota Probolinggo serta sesi diskusi dan tanya jawab oleh para audiens.
Dalam sesi kata sambutannya, Bapak M. Taufik Kurniawan selaku Pj. Wali Kota Probolinggo menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Kota Probolinggo menuju Kota Inklusif dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyakarat terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dimana disebutkan bahwa setiap orang, termasuk kaum rentan (anak-anak, lansia, fakir miskin, wanita hamil, dan kaum disabilitas) berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih. Dalam memberikan feedback, kritik, dan saran terkait peta jalan yang akan ditetapkan, menurut Beliau, hal yang harus diperhatikan antara lain tujuan peta jalan itu sendiri, penerima manfaatnya, investasi atau pendanaan, waktu atau penjadwalan, sumber daya yang memadai dan kolaborasi dengan mitra terkait. Direktur PPDiS Luluk Ariantiny selaku mitra Pemkot Probolinggo mengatakan bahwa selain sebagai akselerasi pemenuhan hak-hak disabilitas di berbagai sektor, peta jalan ini juga menjadi sarana untuk mendorong seluruh mitra Pemerintah Kota Probolinggo dalam melibatkan dan memasukan isu difabel dalam setiap perencanaan dan kegiatan.
Melalui kerjasama dan kemitraan Pemerintah Kota Probolinggo dan Yayasan PPDiS serta mitra lainnya, Kepala BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit menjelaskan bahwa sejumlah aksi telah diwujudkan di tahun 2024 ini, antara lain sinergi kebijakan inklusi pada dokumen perencanaan daerah Kota Probolinggo, penyediaan fasilitas dan aksesibilitas pada instansi/lembaga penyedia layanan/ruang publik sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo tentang penyediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi kelompok rentan, pembentukan unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dan bidang pendidikan, serta penerbitan Perda Kota Probolinggo tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Selain itu, di bulan Agustus 2024 BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo bersama dengan Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) Kota Probolinggo juga telah melaksanakan riset aksi yakni peninjauan uji kelayakan infrastruktur dan sarana prasarana publik bagi kaum rentan di seluruh instansi di Kota Probolinggo, salah satunya di Pengadilan Agama Probolinggo. Terkait hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. mengharapkan dengan keberadaan inovasi SIPINTAS (Inovasi Pendampingan Penyandang Disabilitas) serta fasilitas pendukung lainnya dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan dari kalangan disabilitas dalam mengakses layanan peradilan atau berperkara di PA Probolinggo, sekaligus dalam rangka mendukung Kota Probolinggo sebagai Kota Inklusif Ramah Disabilitas. Tim Medsos
Berita Terkait: