Dua APP PA Probolinggo Ikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim secara Virtual
Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim secara Virtual pada hari Kamis, 5 Oktober 2023. Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, acara tersebut diikuti oleh dua Analis Perkara Peradilan (APP) PA Probolinggo, yakni Sdri. Ulfa Septian Dika, S.H. dan Sdri. Nadzirotus Sintya Falady, S.H. Acara tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Sekretaris, Pengelola Kepegawaian dan Analis Perkara Peradilan formasi Tahun Anggaran 2021 dari seluruh satuan kerja Peradilan di seluruh Indonesia.
Acara di mulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a bersama. Acara dilanjutkan dengan kata sambutan serta Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Dalan sesi tersebut, Beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2021, pengadaan hakim berasal dari ASN Mahkamah Agung RI dalam jabatan Analis Perkara Peradilan penetapan kebutuhan tahun 2021 dengan jumlah keseluruhan saat ini yakni 1.531 orang. Adapun jumlah alokasi Calon Hakim per lingkungan peradilan, untuk wilayah Peradilan Umum sebanyak 763 orang, untuk Peradilan Agama sebanyak 602 orang, dan untuk Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) sebanyak 166 orang. Mengingat hal tersebut, Beliau menghimbau kepada tenaga APP di seluruh Indonesia agar memilih peminatan wilayah satuan kerja peradilan dengan tenang dan seksama serta mempertimbangkan background pendidikan masing-masing. “Misalnya, untuk Analis Perkara Peradilan yang berasal dari Universitas Islam Negeri atau Institut Agama Islam Negeri diarahkan untuk mendaftar sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama”, ujar Beliau.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Beliau juga menyampaikan bagaimana alur tahapan seleksi Calon Hakim Tahun 2023 ini, yang meliputi Seleksi Administrasi, Psikotest, Seleksi Substansi Hukum, serta Tes Wawancara, sedangkan untuk Tes Baca Kitab tidak menjadi bagian dari tahapan seleksi Cakim Pengadilan Agama tetapi akan dimasukkan ke dalam kurikulum diklat. Penilaian akhir akan ditentukan dari akumulasi dari tes psikotes, tes substansi hukum, serta tes wawancara. Peserta dengan nilai melampaui passing grade dinyatakan lulus dan akan dilantik menjadi Calon Hakim. “Meskipun jumlah peserta yang lulus lebih rendah dari jumlah alokasi, akan tetap kami lantik sebagai Calon Hakim Mahkamah Agung RI.” Ujar Beliau.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengisian Survey Peminatan Calon Hakim di wilayah Mahkamah Agung RI oleh perwakilan dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Setiap tenaga Analis Perkara Peradilan akan diarahkan untuk memilih dua Peminatan wilayah peradilan untuk seleksi tes Calon Hakim nanti. Ketua PA Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., memberikan motivasi agar seluruh tenaga APP PA Probolinggo dapat mengikuti setiap tahapan seleksi tersebut dengan seksama Para
Berita Terkait: