PA Probolinggo Ikuti Rapat Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Daring
Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Daring pada hari Rabu, 13 September 2023. Bertempat di Ruang Media Center PA Probolinggo, acara tersebut diikuti oleh Panitera (Bapak Drs. Masyhudi, M. H.E.S.), Sekretaris (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.), Panitera Muda Hukum (Ibu Siti Nurul Qomariyah, S.H., M.H.E.S.), Panitera Muda Permohonan (Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H.) dan Panitera Pengganti (Ibu Fajrina Eka Wulandari, S.H., M.H.). Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Pengadilan Agama Tabanan dan diikuti secara langsung oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Wilayah Bali serta diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Acara di mulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a bersama. Acara dan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Bapak Dr. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. Dalam kata sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa dalam manajemen data kepegawaian terkait promosi, mutasi, dan lain sebagainya terus dilakukan monev dan perbaikan serta kolaborasi dengan Biro Kepegawaian dan Badan Pengawasan MARI dalam pertukaran database kepegawaian supaya tidak keliru dalam memberikan reward maupun sanksi kepada tenaga teknis peradilan, sekaligus sebagai salah satu upaya seleksi untuk menentukan pegawai / tenaga teknis yang benar-benar berkualitas. Beliau juga mengharapkan agar nantinya semua data kepegawaian tersebut dapat digunakan sebagai data utama dalam rangka pembinaan tenaga teknis peradilan agar tepat guna dan tepat sasaran dalam pemberian promosi, mutasi, maupun reward.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama dengan dimoderatori oleh Ibu Lala Umilah, S.Psi. Beliau menyampaikan beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh Badilag terkait Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Peradilan, antara lain Perizinan Bersidang dengan Hakim Tunggal, Detasering (Perbantuan Sementara) Hakim dan Panitera Pengganti, serta Memperketat Persyaratan menjadi Hakim Tinggi dengan diberlakukannya Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi. Beberapa hal yang membuat persyaratan menjadi Hakim Tinggi menjadi semakin ketat adalah materi yang diujikan dalam Fit and Proper Test yang tidak hanya seputar Hukum dan Pengetahuan Berperkara, tetapi juga meliputi Manajemen Pengawasan, Manajemen SDM dan Keuangan, serta Administrasi Yustisial, serta adanya mekanisme pelacakan rekam jejak Calon Hakim Tinggi melalui kuisioner yang diisi oleh instansi yang bersangkutan. Selain beberapa kebijakan tersebut, materi lain yang disampaikan dalam sesi ini antara lain terkait Pemberlakuan Promosi, Mutasi serta Kenaikan Pangkat; Pemberhentian Dana Pensiun; Hukuman Disiplin dan Pengaduan; Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan PTA dan PA, Calon Hakim Tinggi PTA, serta Calon Panitera PTA; Pemberian Nilai Prestasi Kinerja Ketua PTA; Penerbitan KGB bagi Hakim Yustisial MA; Izin Pencantuman Gelar Akademik; Izin Tugas Belajar; serta Diklat dan Sertifikasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Teknis Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP oleh Bapak Agus Sudarmanto, S.Kom. serta Penjelasan mengenai Menu SIMTEPA untuk Satuan Kerja oleh Bapak Dika Andrian, S.Kom., S.H. Setiap sesi penyampaian materi disertai denga sesi tanya jawab oleh beberapa satuan kerja Pengadilan Agama secara daring. Panitera PA Probolinggo, Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S., menyampaikan agar apa yang disamapaikan dalam Pembinaan tersebut dapat dipedomani dan diterapkan dalam menciptakan pelayanan super prima bagi masyarakat berperkara. Para
Berita Terkait: