logo

PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

      Pada hari Selasa siang (05/11/2024), PA Probolinggo mendapat kunjungan studi lapangan dari rombongan siswa-siswi Kelas XI pada SMA Negeri 4 Kota P
PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan  di Halaman Depan Kantor PA Probolinggo pada hari Minggu, 10 November 2024. Upacara Peringatan H
PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

Berdasarkan Surat Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2910/DJA/KP4.1.3/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 Perihal tentang Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabata
Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Probolinggo resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda yang baru atas nama Bapak Muzaki, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Permo
PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 149

PA Probolinggo dan PA Kraksaan Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota

Whats-App-Image-2024-05-16-at-10-58-22-1

Pengadilan Agama Probolinggo dan Pengadilan Agama Kraksaan resmi menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, 15 Mei 2024. Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Probolinggo, acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua, Pimpinan serta jajarannya dari Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Kraksaan, Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pembahasan Draft Kebijakan Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota yang telah diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.

Whats-App-Image-2024-05-16-at-11-12-21

 

Whats-App-Image-2024-05-16-at-10-59-19

Penandatangan MoU tersebut merupakan juga sebagai salah satu bentuk kelanjutan sinergi antara Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Kraksaan, Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota. Adapun perjanjian kerjasama tersebut berfokus pada Teknis Perizinan Pendaftaran Cerai Talak dan Cerai Gugat untuk Anggota POLRI dan ASN di Lingkungan Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota. Selain itu, salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah terkait pengamanan dalam persidangan serta pelaksanaan putusan (eksekusi) Pengadilan Agama Probolinggo.

Whats-App-Image-2024-05-16-at-11-12-21-1

 

Whats-App-Image-2024-05-16-at-10-59-20

Sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa setiap permohonan cerai talak dan cerai gugat dari anggota TNI/Polri atau dari suami / istri dari anggota TNI / Polri harus melampirkan surat izin / pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang,  Apabila izin tersebut belum ada, maka Pengadilan Agama harus memberikan penjelasan kepada Pemohon/Penggugat akan resiko dan sanksi-sanksi yang akan diterima oleh Para Pihak. Apabila yang bersangkutan tetap mendaftarkan perkaranya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tertulis yang menyatakan siap menerima resiko dan sanksi-sanksi menurut ketentuan yang berlaku.

Whats-App-Image-2024-05-16-at-10-58-22

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum.,  mengatakan bahwa peresmian sinergitas antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Pengadilan Agama Kraksaan dengan Kepolisian Resor Probolinggo dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota merupakan hal yang sangatlah penting dalam peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Probolinggo. Hal tersebut dalam rangka menjaga kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan atas kemudahan akses layanan peradilan serta aspek keamanan selama pelaksanaan putusan. Sementara itu, Kapolres Probolinggo mengungkapkan agar peresmian kerjasama tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat serta seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjasama tersebut. Tim Medsos

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner