Sidang Keliling PA Probolinggo di KUA Kedopok dalam rangka Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat
Pengadilan Agama Probolinggo tidak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada warga peradilan. Hal tersebut ditunjukkan dengan digelarnya Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedopok, pada Selasa, 7 Mei 2024. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo, yang terdiri dari Wakil Ketua PA Probolinggo (Bapak Mashudi, S.Ag.) beserta Hakim (Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H.). Selain itu, sidang keliling tersebut juga didampingi oleh Panitera Pengganti yakni Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H., serta Ibu Siti Nurul Jannah, S.H., serta beberapa petugas PTSP.
Dalam pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan beberapa layanan peradilan, antara lain pelaksanaan sidang keliling, mediasi keliling serta penyerahan produk pengadilan di lokasi yang sama. Dalam sidang keliling kali ini, terdapat 16 (enam belas) perkara yang disidangkan. Adapun untuk mediasi dengan Bapak Imam Suliyono, S.Sos., M.M. selaku mediator, jumlah perkara yang dilakukan mediasi sebanyak satu perkara. Pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan kondusif berkat kekompakkan dan sinergitas antara antara PA Probolinggo dan KUA Kedopok.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Probolinggo. Dengan adanya Sidang Keliling, masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang keliling Tahun 2024 ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2024, dimana untuk Sidang Keliling yang berlokasi di KUA Kedopok dilaksanakan pada tanggal 29 April dan 7 Mei 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mashudi, S.Ag., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam rangka peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, dengan mendekatkan akses layanan sidang dan administrasi perkara melalui sidang keliling ini, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan sidang keliling dapat terealisasikan secara maksimal sehingga semakin banyak masyarakat yang semakin terbantu dalam mengakses layanan peradilan, baik untuk menghadiri sidang, mediasi, maupun dalam pengambilan produk peradilan. Tim Medsos
Berita Terkait: